
PPKM skala mikro yang habis pada hari ini, 5 April 2021, hari ini
Jakarta, postbantennews.com
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang habis pada hari ini, 5 April 2021, hari ini. Ada penambahan provinsi. “Sesuai rapat koordinasi kemarin, ada penambahan 5 provinsi,” ucap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal Adwil, kepada wartawan, Senin (5/4).
Lanjutnya syafrizal, 5 provinsi tersebut adalah Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. 15 provinsi yang sebelumnya telah menerapkan PPKM, ia memastikan pelaksanaannya tetap berlanjut.
Mereka adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DIY, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, NTB dan NTT.
“Perpanjangan ini belum dijelaskan sampai kapan. Namun biasanya berlaku 2 minggu, berarti hingga 19 April 2021. Perpanjangan PPKM mikro ini bertujuan untuk terus menekan laju penularan kasus COVID-19. Menurutnya, tingkat positivity rate di Indonesia masih terbilang cukup tinggi”, katanya Syafrizal Adwil.
“Belum ada penjelasan lengkap terkait aturan PPKM Mikro yang sudah diperpanjang sampai 4 kali ini. Info lengkapnya menunggu rilis resmi,” kata jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito terpisah. (raja indra/pn)
Related Posts
Pihak Disparekraf mendorong pelaku bisnis dan pengusaha agar karya dan produksi
KPK tidak merinci siapa tiga pihak lainnya yang turut dicegah ke luar negeri tersebut
Menteri Keuangan (Menkeu) Amerika Serikat (AS) Janet Yellen bakal mendesak negara-negara anggota G20, minyak mentah.
4 (FOUR) PEOPLE TESTED AS WITNESS RELATED TO PT KRAKATAU STEEL IN 2011
IMPORTED IRON OR STEEL, ALLOY STEEL AND DERIVATIVE PRODUCTS IN 2016 TO 2021
No Responses