
Tangerang, posbantennews.com
Pihak Penyidik Polresta Tigaraksa lagi mendalamkan kasus kematian siswa di erea pondok pasyatren, tadi Jumat, (18/8)
Ada beberapa orang yang di periksa oleh penyedik Polresta Tigaraksa, kemungkinan setelah periksa ada 3 orang di jadikan tersangka.
Untuk pemanggil saksi ada sekitar orang di panggil Senin, (21/08)
Setelah di periksa saksi-saksi 1 hingga 2 dapat di tahan, setelah habis di periksa.
Menurut, Polresta Tangerang memeriksa dua orang pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El-Qolam di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.
Terkait kasus perkelahian maut yang menyebabkan seorang santri meninggal dunia.
“Kami lakukan pemeriksaan kemarin (Kamis, 18/8) terhadap pihak ponpes. Dari saksi siswanya ada lima orang.
Tapi dari pengurus ponpes ada dua orang yang kami periksa sebagai saksi,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Raden Rhomdon Natakusuma di Tangerang, Jumat.
Menurutnya, tahapan pemeriksaan terhadap dua pengelola Ponpes Daar El-Qolam tersebut dilakukan untuk menyelidiki apakah adanya indikasi kelalaian atas kejadian tersebut.
Polisi juga masih mendalami dugaan indikasi kelalaian dari pihak pondok pesantren tersebut. Dikutip Antara.com
“Ya, tentu kami lakukan penyelidikan terkait hal itu. Apakah ada unsur kelalaian dari pengurus ponpes, masih didalami; sementara penyidikan untuk pelaku,” tambahnya.
Deny / Netty / Henry / postn
Related Posts
3 anggota penyebar berita hoak, dan 2 Narasumber juga di tangkap Polda Maluku, karena memberikan berita bohong.
Perampingan OPD di Banten Bermodal Pergub, Pengamat : DPRD Harus Segera Panggil Pj Gubernur.
Warga curhat di kantor polisi dan menyampaikan keterbukaan publik, polisi akan tampung informasi warga Sukabumi.
Hoak Jokowi Minta pada Hakim Ferdy Sambo dan serta Istrinya di Hukum mati, seperti yang di lansir Youtube.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan melakukan penyaringan, sebelum share
No Responses