
Jakarta,postbantennews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa masyarakat agar hati-hati melakukan vosting dan share.
“Kami ingatkan pada masyarakat yang membuat vostingan yang merugikan orang lain, agar hati-hati, karena sudah ada landasan hukum”, katanya.
Kata dia, Jika hal ini di lakukan oleh masyarakat yang tidak tahu pungsinya main vosting dan vidio atau gambar bisa kena hukum.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan melakukan penyaringan informasi terhadap berita-berita yang beredar.
“Kami Polda Metro mengimbau agar bijak menggunakan media sosial, saring dulu sebelum ‘share‘,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers kasus Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Jumat.
Trunoyudo menjelaskan, kasus tersebut menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa setiap perbuatan yang dilakukan di media sosial ada landasan hukumnya. dikutip antara.com
“Kasus ini mengajarkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam mengunggah apapun, khususnya di media sosial,” kata Trunoyudo.
Henri / postn
Related Posts
Ratu Pembohong di tangkap oleh pihak polres Jakarta Barat, alasannya warga yang di janjikan oleh Pelaku.
Polisi tangkap Natalia Rusli ratu pengacara yang jago nipu klainnya
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Anak pejabat pajak bisa merasa super power dan menganiaya korban hingga koma.
Anwar menegaskan sidang di MK tidak boleh dikaitkan dengan politik.
No Responses