
Jakarta, postbantennews.com
Banyak cara pihak perampok untuk melakukan reaksinya gagal. Dia bilang salah paham, ini perlu ada penyelidikan lebih lanjut, ini sudah para yang ada di mobil takut di rampok. kamis (05/05)
Apa-pun alasan perampok itu harus ada pembuktian. Karena gagal merampok sehingga ia pura-pura stop mobil, ini juga harus ada oembuktian lebih lanjut.
“Pihak polisi harus membuktikan, bahwa polisi akan melakukan periksaan ulang, karena membuat viral di medsos”, katanya Jalaludin (34) kawannya.
Pihak polisi belum banyak bukti, maka Polisi telah coba menyelidiki kasus dugaan perampokan dengan modus mencegat laju mobil di Kembangan, Jakarta Barat.dikutip suara.com
Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/5) di Kembangan, Jakarta Barat, lalu viral di media sosial.Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno mengatakan peristiwa itu hanya kesalahpahaman antara pengendara motor dan pengemudi mobil.
“Tidak ada (perampokan, red). Jadi, bahasa percobaan perampokan itu hanya kesalahan pahaman,” kata Reno saat dikonfirmasi, Rabu (4/5).
Reno menyebut peristiwa sebenarnya bermula saat pemotor mengejar pengendara mobil dan menghadang sebanyak dua kali.
Pemotor mengejar lantaran tidak terima difoto dari dalam mobil oleh pengendara mobil tersebut, “Jadi (pemotor, red) enggak terima ada kegiatan foto-foto makanya dikejar itu,” jelasnya.
Saat pengendara motor berhasil menghentikan laju kendaraan mobil itu, kemudian terdengar kalimat ‘buka kaca’.
“Jika tidak orang bisa saja yang ada di dalam mobil di rampok”, katanya Susi
Danu/hariadi/postn
Related Posts
Pemerkosaannya beberapa kali, makanya ada Juncto di Pasal 65 dan 64 (KUHP) perbuatannya
Briptu A dengan Polwan Bripda RPH, diduga terbukti selingkuh karena berdua tidak ada sudah memalukan koprs
Untuk menangkap yang lain, perlu ada tangkapan sehingga bisa di kembangkan, melalui terduga kasus pengelapan
Diduga : PT. Marpati akan di panggil oleh KPK-RI tentang terduga korupsi
Perampokan rumah kosong sudah mylai beraksi, pada malam dan siang hari, Kini DH dab HY di tangkap
No Responses