
Jakarta, postbantennews
Politikus dan Aktifis Ferdinand akan di waktu dekat akan memanggil Suadara Ferdinand dalam dugaan kasus Hukum SARA, karena ada penyampaiannya di twiter mengadung sepihak, kamis (06/01).
Ia menyampaikan pada Twinters-nya ada hal yang mengadung propokator dalam saat penyampaian. ini pihak yang tidak menyangkan pada HP, lalu ia melaporkan Ferdinand pada pihak hukum.
Pihak Polda Metro Jaya Jakarta akan mengambil tindakan. rencana Pihak Polda Metro Jaya akan memanggil Saudara Ferdinand dalam kasus kasus keonaran, dikutip antara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan cuitan Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.
“Ini dugaan tindak pidana yang dapat menerbitkan keonaran,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.
Polri telah menerima laporan polisi dengan terlapor Ferdinand Hutahaean yang terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.
Ferdinan dilaporkan oleh seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi, pemberitaan bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
netty/henry/pn
Related Posts
Sehingga Pak Djarot sudah tahu sela-sela kinerja birokrasi, untuk menduduki mempan RB matan Sekda Propinsi DKI
Mantan Bupati Tanah Bumbu kasusnya alot, lambat naik ke pengadilan Tipikor
Namun, apabila Lili menolak untuk mengundurkan diri, maka ICW menyarankan
Dalam waktu dekat ini, Nikita Artis ini akan secepatnya di proses ke jenjang P21, apabila data sudah lengkap
Ada sekitar 12 tempat Holywings di Denpasar, kini di tutup diduga ada penistaan agama
No Responses