
Depok, postbantennews.com
Diduga pihak BTN Cabang depok, tidak profesional, sehingga menginakan pihak ke tiga, untuk mrnyelesaikan hutang Piutang, dan dengan kekerasan.
Pihak Bank Tabungan Negara (BTN) diduga membocorkan data nasabah ke pihak ketiga, di periksa olek KPK, agar dapat di audit.
“Kami harap pada KPK tangkap kepala cabang, BTN Depok, Karena memberlakukan pemetasan terhadap nasabahnya dengan mengunakan kriminalitas”, kata Samdodo, SH aktifis.
Kata Samdodo, SH, pihak kedua kolektor dan pihak bank BTN di tangkap, agat ada penjelasan tentang cara melindungi nadabahnya.Dan, menggunakan tenaga debt collector, serta cara-cara yang intimidatif dan tidak profesional.
“Yakni, untuk mengosongkan rumah nasabah, yang sedang kesulitan dalam membayar cicilan pinjaman mereka”, kata Siti Hardayanti, SE mantan Pegawsi Bank
Siti Hardayanti, SE, sebrnar tidak boleh. Sedang afa ansueansi jaminan, tidak petlu ada kekeradan melakukan kekeradan.
Hari Kamis (09/06/2022), hal itu menimpa wartawan senior Satrio Arismunandar, mantan wartawan Harian Kompas dan Trans TV.
Rumah Satrio di Perumahan Taman Cipayung, Kec Sukmajaya, Depok II Tengah, Jawa Barat, dijadikan jaminan pinjaman.dikutip hariankami.com
Bermula pada Minggu (5/6/2022), tiga debt collector dari pihak ketiga, PT. Bangun Properti Nusantara, memaksa Satrio dan keluarganya untuk menyerahkan kunci dan mengosongkan rumah.
Jajang/smn/netty/postn
Related Posts
Ringan sekali JPU bersama hakim tuntut Natali Rusli dari hukum, 15 bulan pula.
Pemuda ini hendak hidup di Jakarta, jadi maling bukan bukan di bekali keterampilan, tetapi ilmu kebal.
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai kasus ini cuma puncak gunung es, maka dari itu ia meminta KPK membongkar kasus.
Menarik untuk diamati dan dipantau oleh Netizen bahwa Lawyer Alvin Lim yang mewakili korban dengan kerugian lebih dari 1 Triliun rupiah di tahan kejaksaan.
Natalia Rusli bukan lagi advokat karena SK pengangkatan Advokatnya dibatalkan Peradin dan Pengadilan Tinggi Banten.
No Responses