
Jakarta, postbantennews.com. Ketua
Persaja Sumut, I Made Sudarmawan, mengatakan Alvin Liem di laporkan di polda Sumut, alasan ia.
“Ksmi berharap pihak polda Sumut panggil, karena sudah mencoreng istutisi jaksa indonesia”, katanya Ketua Persaja Sumut, I Made Sudarmawan.
Menurut dia, bahwa Alvin Lim, sudah tidak Profesional, kenapa ia bilang kejaksaan sarang mafia,
kata itulah tidak tetima. Kata Ketua Persaja Sumut, I Made Sudarmawan, Alvim Lim harus dihukum, sesuai hakum yang betlsku.
Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melaporkan Alvin Lim ke SPKT Polda Sumut
Karena sudah melanggar atas kasus dugaan pencemaran nama baik institusi Kejaksaan RI. Dikutip Viva.co.id
“Alvin Lim kita laporkan ke SPKT Polda Sumut, Jumat kemarin, 23 September 2022,” kata Ketua Persaja Sumut, I Made Sudarmawan, Sabtu 23 September 2022.
Deni / readi / netty / postn
Related Posts
Ringan sekali JPU bersama hakim tuntut Natali Rusli dari hukum, 15 bulan pula.
Pemuda ini hendak hidup di Jakarta, jadi maling bukan bukan di bekali keterampilan, tetapi ilmu kebal.
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai kasus ini cuma puncak gunung es, maka dari itu ia meminta KPK membongkar kasus.
Menarik untuk diamati dan dipantau oleh Netizen bahwa Lawyer Alvin Lim yang mewakili korban dengan kerugian lebih dari 1 Triliun rupiah di tahan kejaksaan.
Natalia Rusli bukan lagi advokat karena SK pengangkatan Advokatnya dibatalkan Peradin dan Pengadilan Tinggi Banten.
No Responses