PERS RILIS TERKAIT 7 PREDATOR ANAK YANG DIRINGKUS BEBERAPA WAKTU LALU - POSTBANTENNEWSPOSTBANTENNEWS google.com, pub-5724752989811170, DIRECT, f08c47fec0942fa0
mgid.com, 660982, DIRECT, d4c29acad76ce94f

PERS RILIS TERKAIT 7 PREDATOR ANAK YANG DIRINGKUS BEBERAPA WAKTU LALU

postbantennews.com/tangkot

Sebanyak 7 tersangka predator seksual anak berhasil diringkus oleh jajaran kepolisian polresta tangerang,dan Dari ketujuh orang predator anak dibawah umur tersebut, 2 orang merupakan guru dan 1 orangnya ketua RT.

Kasus ini diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang setelah mendapatkan laporan atas perbuatan bejat para penjahat kelamin tersebut langsung dibekuk di tempat terpisah.

Disebutkan selama Januari 2022 telah terjadi 7 kasus berbeda oleh 7 tersangka tersebut, berupa tindak pindana pemerkosaan dan pencabulan terhadap 9 korban anak perempuan dan 3 korban anak laki-laki.

“Para tersangka kami tangkap untuk kasus kekerasan seksual anak yang berbeda-beda, yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Kamis (10/2/2022).

Adapun informasi mengenai ketujuh pelaku tersebut diungkapkan oleh Zain.

Pertama EK (31), seorang buruh harian. Korbannya 2 anak perempuan dan terjadi di wilayah Cisoka.

Lalu ada A (44), seorang buruh tani sekaligus ayah tiri korban. Korbannya 1 anak perempuan dam terjadi di wilayah Gunung Kaler.

Kemudian BRP (19), seorang mahasiswa. Korbannya seorang anak dibawah umur dan terjadi di dalam mobil di sekitar Jalan Raya Serang

Berikutnya IFM (20), seorang guru SD swasta. Ia melakukan kekerasan seksual terhadap 3 siswinya di perpustakaan sekolah.

Lalu S (48), buruh harian. Korbannya anak usia 14 tahun di wilayah Panongan.

Selanjutnya AS (43), seorang ketua RT. Ia memperkosa anaknya yang berusia 13 tahun di rumahnya wilayah Cisoka, hingga korban hamil.

Terakhir AA (24), seorang guru ngaji privat. Ia melakukan pencabulan terhadap 3 anak laki-laki dibawah umur, yang merupakan murid ngajinya sendiri.(Raja/rilisPol-Pn)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments