
Pengusaha Toko Obat Ilegal Berkedok Toko Kosmetik Menjamur Di Banten Dan Tangerang Raya
Banten, postbantennews.com
Marak dan menjamurnya Toko obat yang berkedok kosmetik di Tangerang Raya. Toko Obat Yang Menjual Obat-obatan Ilegal obat keras yang di larang di perjual belikan secara bebas tanpa ijin.
Berkedok Toko Kosmetik Menjamur di Propinsi Banten, sepertinya di Pasarkemis Kab. Tangerang yang digrebek oleh Polres kota Tangerang Polda Banten, ini berarti banyak sekali tokoh kosmetik yang berkedok kosmetik, siapa dalangnya?.
Tentu ada, Terkusus Tangerang Raya,Toko Obat yang tidak di lengkapi izin Depkes, izin apotek dan stempel halal, ini membayakan generasi muda dari umur 15 tahun sampai 20 tahun.
Toko Obat Tersebut Di Duga Menjual Obat-Obatan Keras Yang Di Larang Seperti Tramadol, Eximer, dan Obat-obatan Daftar Merah Lainnya, Dimana Obat-Obatan Tersebut Memberikan Dampak Negatif Kepada Para Penggunanya,
“Karena Para Pengguna Tersebut Rata-Rata menggunakan di Luar Batas Resep Dokter Atau Dosis Yang Di anjurkan, Penggunaan Dalam Jumlah Besar Dan diminum dalam sekaligus Akan Berefek fatal Kepada Para penggunanya”, katanya Aktivis LPK Rudi
Seperti, Hilang Kesadaran, Mabuk, Berhalusinasi, Bahkan Tak Jarang Berujung pada Kematian dan Rata-rata Para penggunanya Adalah Kalangan Para Remaja Dengan Modal Murah Meriah Bisa Membuat Mabuk ( Play).
Banyak Di Antara Mereka Para Remaja (Pengguna di bawah umur) mengkonsumsi obat-obatan Tersebut dalam Jumlah Besar untuk Mempercepat Reaksi Mabuk secara Spontan.
“Obat-obatan tersebut sudah di larang Ijin edarnya baik oleh Jajaran Kementrian serta BPOM Dan BNN untuk di perjual belikan secara bebas di toko-toko obat yang tidak berlisensi dan ber-apoteker secara Ijin tetap”, sekjen LSM LPK Rudi.
Dan Toko-toko tersebut tidak memiliki ijin dari badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) Indonesia. (RIP/Henri/pn)
Part.1 (Bersambung)
Related Posts
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
Untuk merivisi UU MK, tak elok hakimnya di pecat dulu, setelah di sahkan baru ada langkah lain.
No Responses