
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Sugi Nur Raharja
Jakarta, postbantennews.com
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dalam kasus ujaran kebencian pada Selasa, 26 Januari mendatang. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Dikutip jpnn
Menjelang persidang itu, Gus Nur yang sekarang berada di balik jeruji menyampaikan pesan yang disampaikan lewat kuasa hukumnya Aziz Yanuar.
Dalam pesannya itu, Gus Nur juga mengajak semua pihak untuk membangun bangsa tanpa kegaduhan. “Hentikan kriminalisasi ulama dan ustaz serta habib. Mari bangun bersama bangsa tanpa kegaduhan,” ungkap Gus Nur sebagaimana disampaikan Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Jumat (22/1).
Aziz Yanuar juga menyebut bahwa Gus Nur ingin dihadirkan dalam persidangan pekan depan. “Beliau (Gus Nur, red) juga ingin supaya dihadirkan ke persidangan langsung tanpa zoom. Karena kadang suara tidak terdengar,” ucap Aziz.
Aziz yang juga merupakan kuasa hukum dari Habib Rizieq itu memastikan semua tim hukum Gus Nur bakal hadir di persidangan tersebut. (Budi/henri/pn)
Related Posts
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
Untuk merivisi UU MK, tak elok hakimnya di pecat dulu, setelah di sahkan baru ada langkah lain.
No Responses