
Serang kota, Postbantennews.
Ditlantas Polda Banten melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan penerapan PPKM level 3 di Kota Serang. Patroli ini dilaksanakan ke titik keramaian yang ada di wilayah Kota Serang pada Senin (07/02) malam.
Dirlantas Polda Banten mengatakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan PPKM level 3 Ditlantas Polda Banten melaksanakan KRYD.Penerapan Kebijakan PPKM Level 3 Ditlantas Polda Banten Laksanakan Patroli KRYD
“Setiap hari Ditlantas Polda Banten secara masif melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa patroli. Patroli kali ini kami lakukan dalam rangka pengawasan penerapan kebijakan PPKM level 3,” kata Budi Mulyanto.
Budi mulyanto menambahkan “Patroli tersebut dilaksanakan di daerah Kecamatan Cipocok Jaya hingga ke daerah Kebon Jahe Kota Serang. Personel melakukan tindakan pembubaran secara humanis dan persuasif terhadap aktivitas warga yang melanggar kebijakan,” tambahnya.
Budi Mulyanto menjelaskan, “Kebijakan PPKM level 3 dikeluarkan pemerintah dalam rangka memutus dan menekan angka penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron serta peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Budi Mulyanto.
Budi Mulyanto mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi. “Saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum di vaksin untuk segera melakukan vaksinasi digerai vaksin Presisi Polda Banten, dengan vaksinasi maka akan membentuk kekebalan kelompok atau Herd Imunity,” tutur Budi Mulyanto.
Sopiyan/postn/bidhumas
Related Posts
Ratu Pembohong di tangkap oleh pihak polres Jakarta Barat, alasannya warga yang di janjikan oleh Pelaku.
Polisi tangkap Natalia Rusli ratu pengacara yang jago nipu klainnya
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Anak pejabat pajak bisa merasa super power dan menganiaya korban hingga koma.
No Responses