
Tangerang kab, postbantennews
Pemasangan pipa di duga tidak memakai perlengkapan dan kurang mematuhui prokes Kab. Tangerang, Para pekerja galian pipa kabel, tidak peduli dengan arti prokes.Senin (25/10)
Pengerjaan pemasangan kabel bawah tanah di kp daon talang Desa daon kecamatan rajeg, kabupaten Tangerang-banten, di duga abaikan prokes dan SOP, disaat pandemi seperti ini, para pekerjaanya di wajibkan memakai masker dan pelindung diri, baik untuk keselamatan kerja, maupun untuk kesehatan
“Kami sebagai warga masyarakat sangat khawatir di saat pandemi ini, bisa saja tertular oleh virus covit-19, karena para pekerja tersebut tidak menggunakan masker, “kata Nurdin
Dalam hal ini, kami atas nama warga masyarakat berharap kepada penanggung jawab kegiatan tersebut, untuk memberikan arahan kepada pekerjanya untuk menggunakan masker dan apd lainya, “agar tidak menjadikan kami was-was terhadap penularan virus corona yang sedang berkembang di saat ini, “kata Aceng salah satu RT
Kata Aceng, menyoroti perihal kedalaman galian yang seharusnya standar 170 cm, ini ada yang 150cm, tidak rata, tapi ada juga yang sesuai 170cm ,” kata aceng
Menurut Adhari S.Pd, prihal pengerjaan pemasangan kabel PLN bawah tanah di kp daon talang Desa Daon Kecamatan Rajeg tersebut, ” Pengerjaan pemasangan kabel itu harus sesuai standar sop, dimana kedalaman galian itu harus sesuai dengan standarisasi yang di haruskan yakni 170cm, sehingga tidak menghawatirkan masyarakat di saat akan beraktivitas gali menggali, “kata Adhari, S pd.
saniman/dedy/pn
Related Posts
Polisi tangkap Natalia Rusli ratu pengacara yang jago nipu klainnya
Daging Sapi, Mangkarak naik dratis, kurangnya minitoring dari aparat dinas terkait
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Anak pejabat pajak bisa merasa super power dan menganiaya korban hingga koma.
AYO KUNJUNGI BOOTH DINKES DAN RSUD DI ACARA PEKAN RAYA 2023 DALAM RANGKA MEMERIAHKAN HUT KE 30 KOTA TANGERANG
No Responses