
Tigaraksam postbantennews
Pihaknya polisi Pasarkemis terus patroli di damalam hari. Ketika ada yang di curigai oleh pihak polisi lalu ia hampiri ternyata mereka itu mau merencanakan melakukan kejagaratan di wilayah hukum polsek pasarkemis, kamis (13/01)
Dan keburu ketangkap oleh aparat polisi. Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang melalui jajaran Polsek Pasar Kemis menangkap dua orang pria yang diduga sebagai pelaku begal dengan bersenjata tajam.
Para pelaku tersebut berinisial ES (20) dan DB (17). Keduanya merupakan warga Perum Serdang Asri, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Rabu menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis -Cikupa, Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya, pada Jumat (31/12) malam sekitar pukul 24.00 WIB.
“Korban inisial SP, seorang perempuan usia 29 tahun, saat itu hendak pulang ke Cikupa usai bekerja,” ucapnya.
Ia menjelaskan, korban yang berkendara seorang diri tiba-tiba dipepet oleh kedua tersangka. Salah satu tersangka bahkan mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah korban. Merasa ketakutan, korban kemudian berlari dan meninggalkan sepeda motor miliknya.
henry/netty/pn
Related Posts
Insentif PBB P2 dan BPHTB Sebesar ± 65 M Sangat Dirasakan Oleh Masyarakat
Penyenyidik Kejaksaan Agung telah berhasil menyampaikan data 5 orang ke Pengadilan tindakan korupsi
MAD ROMLI: GURU AGAMA ISLAM DI HARAPKAN JADI AGEN PENGUATAN MODERASI BERAGAMA
BANGUNAN LIAR DI BANTARAN KALI FRANCIS KABUPATEN TANGERANG AKAN DIBONGKAR OLEH JAJARAN KECAMATAN KOSAMBI
PERLAKUAN BRUTAL KEMBALI TERJADI KEPADA WARTAWAN DIKOTA TANGERANG DAN DILAKUKAN OLEH OKNUM YANG DIDUGA ANGGOTA BRIMOB
No Responses