Jakarta, postbantennews.com
Pembelanjaan daerah juga sudah mlai berkurang, karena daerah sudah mulai memperketat pengunaan di Darah Tingkt Propinsi da Tingkap Kab/kota, rabu (08/06).
Daerah sekarang lagi mulai melakukan perbaikan-perbaikan trasfer baik dari pusat dan ke Daerah, kerena ia tuntut Daerah transfaran dalam menggunakan uang negara.
“Mudah-mudahan daerah secepatnya melakukan pengguna anggran tahab Ttiwulan ke-II dengan ketentuan pengguna anggaran Gubenur, bupati dan Walikota untuk menggunakan uang negara”, katanya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Sri Mulyani juga menyoroti rendahnya belanja perlindungan sosial (perlinsos) daerah yang hanya sebesar Rp11 triliun per tahunnya.
Kondisi tersebut sangat jauh berbeda dibandingkan dengan belanja perlinsos pemerintah pusat yang dalam tiga tahun terakhir selalu di atas Rp400 triliun setiap tahunnya dan bahkan hampir mendekati Rp500 triliun pada tahun 2020 karena adanya pandemi COVID-19.
“Ini menggambarkan konsep mengenai transfer ke daerah dengan tujuan melindungi rakyatnya, tetapi ternyata mungkin anggaran sebagian daerah untuk yang betul-betul berjudul perlindungan masyarakat masih didominasi oleh pusat,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Selasa.
Pada tahun 2019, belanja perlinsos pemerintah pusat mencapai Rp308,4 triliun, kemudian pada tahun 2020 mencapai Rp498 triliun, tahun 2021 sebesar Rp469,4 triliun, tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp431,5 triliun, dan bahkan pada 2023 diasumsikan senilai Rp432,2 triliun sampai Rp441,3 triliun.
Tak hanya belanja perlinsos, lanjut dia, belanja kesehatan juga masih didominasi pemerintah pusat terutama saat pandemi terjadi, khususnya belanja vaksinasi, pembiayaan perawatan, dan insentif dokter. dikutip antara.com.
henry/postn