KPK lambat menetapkan sdr. Gud Yaqut jadi tersangka kouta haji.

 JAKARTA, Postbantennews.com.

KPK RI lambat tangani kasus Kenaikan haji, karena ada dugaan matan presiden RI ke7 terlibat kasus ini, jakarta minggu (01/02).

KPK sudah beberapa lali panggil Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), namun belum di jadikan tersangkah.

Hal ini masyarakat dan Aktivis juga sempat bertanya-tanya, kenapa lambat amat kasus Naik Haji.

Gus Yaqut, Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026) petang.

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih selama empat jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Usai diperiksa, Gus Yaqut dengan tegas membantah keterlibatan Kementerian Agama (Kemenag) dalam pemberian kuota haji khusus kepada biro perjalanan Maktour.

Suasana sempat memanas ketika awak media berusaha mengerumuni Yaqut untuk meminta konfirmasi.

Namun, mantan menteri agama itu memilih terus berjalan menuju mobilnya.

“Awas jangan dorong, jangan dorong,” ucap Yaqut.

Saat wartawan dekat kepada Gus Yaqut muka sempat pucat, akan di desak pertayaan wartawan.

Lalu Gus, sempat mengatakan, maaf mas, awas, awas ia bergegas naik mobil.

“Sebaiknya Gus secepatnya di kadikan tersangka, agar yang lain bersuara”, ujarnya Dr. Farhan.

Menurut Farhan, memperingatkan wartawan yang berdesakan, ia takut di tanya-tanya oleh wartawan.

Ia kemudian masuk ke mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1811 QN yang telah menunggunya. “Kami akan ada panggil berikutnya, setidak 1 atau 2 kali lagi, pasti tidak bisa mengelak”, ujar pihak penyidik, di kutip media sosial

(feri / dian)

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *