
postbantennews.com/tangkot
Polres Metro Tangerang Kota menerapkan Sistem Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Tangerang. Sistem tilang berbasis elektronik tersebut saat ini sedang dilakukan uji coba selama 3 hari kedepan dan mulai berlaku secara resmi pada Senin 9 Januari 2023 mendatang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengaku sudah melakukan pemasangan kamera tilang E-TLE di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Penerapan E-TLE dilakukan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di Kota Tangerang.
“4 unit E-TLE statis ditempatkan di lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita uji coba hari ini,” kata Zain, Kamis (5/12023).
Selain 4 unit E-TLE statis, lanjut Zain ada 1 E-TLE portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan 1 E-TLE mobile bergerak berkeliling ke lokasi-lokasi yang mengalami kerawanan gangguan lalu lintas tinggi.
“Diharapkan, terlebih dahulu, keberadaan e-TLE ini benar-benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalunya waktu,” katanya.
Terakhir, Zain mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, ada ataupun tidak ada petugas di lapangan.
“Mulai saat ini dan ke depan, ada atau tidak ada petugas untuk tetap tertib berlalu lintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya”.(raja/pn-red)
Related Posts
Kejati Banten Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Aplikasi Smart Tranportation Tahun 2017
DIKABARKAN TOKO OBAT ILEGAL BERKEDOK NIAGA KOSMETIK DIWILAYAH HUKUM KABUPATEN TANGERANG KEMBALI BUKA,LSM LIBRA ANGKAT BICARA TEGAS BAHKAN SIAP MENYURATI KAPOLRI
USAI TUTUP RAPIM KAPOLRI MENYAMPAIKAN BAHWA POLRI AKAN KAWAL TERUS SETIAP KEBIJAKAN PEMERINTAH
KAJARI KAB TANGERANG NOVA ELIDA SARAGIH DI ROTASI
BEREDAR NO HP YANG MENGATAS NAMAKAN SALAH SATU KADIS DIKOTA TANGERANG:WAHYUDI ITU YANG BEREDAR BUKAN NO HP SAYA JADI TOLONG JANGAN DITANGGAPI
No Responses