
Pasarkemis, postbantennews
MRH di cokok oleh pihak polsek Pasatkemis Kab. Tangerang, BantenJajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten, MRH di tangkap berdasarkan laporan dari warga, kamis (04/11) tadi siang
Menurut Keterangan Pihak AKP. Maryadi, meringkus seorang pria berinisial MRH (21) warga Desa Cengkal Sewu, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. MRH dibekuk lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap sopir taksi online.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melalui Kapolsek Pasar Kemis AKP Maryadi menerangkan, peristiwa itu terjadi Kampung Cayur, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (22/10/2021).
“Peristiwa pidana itu terjadi sekira jam 11 malam. Saat situasi jalanan cenderung sepi,” kata Maryadi saat konferensi pers di Mapolsek Pasar Kemis, Kamis (4/11/2021).
Maryadi kemudian menerangkan kronologis peristiwa itu. Kata dia, awalnya tersangka memesan taksi online melalui aplikasi di daerah Jembatan 5, Tambora, Jakarta Barat. Tersangka meminta diantar ke wilayah Sindang Jaya atau wilayah Pasar Kemis.
Tanpa curiga, korban mengantar tersangka hingga melewati titik antar sejauh kurang lebih 3 kilometer. Kemudian, tersangka meminta korban memutar balik dengan alasan titik tujuan terlewat. Setelah memutar balik sekitar 1 kilometer, tersangka meminta korban memasuki sebuah gang.
“Melihat cara membunuh korban, bahwa ia bingung mau bawa kemana mayat ini, tak lama warga mencurigai kelakuan MRH ini, lalu warga melaporkan kejadian ini kepihak polisi tedekat,” kata AKP. Maryadi.
Edi/dody/pn
Related Posts
Kedua hakim tersebut akan menjalani peradilan kasus narkoba jenis sabu yang menjeratnya.
Kami tahan 4 perwira tinggi ini akan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap polri
Akan di perkirakan kerugian negara sekitar 1 milyar rupiah, jika ini biji Kokain terkirim keluar negeri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi terkait lahan PT Duta Palma Group di Kabupaten
Berkas itu langsung dari dari Kejagung dalam bentuk sudah di jilid, tinggal pihak Kajari Kota Tangerang Selatan
No Responses