
Tangerang Kota, postbantennews
Sebelumnya Nico SH selaku kuasa hukum Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto menuduh bahwa Direksi Kahayan sudah mengelapkan uang kliennya yang sah pemilik dan komisaris PT Kahayan Karyacon. Nico, SH meminta polisi bertindak tegas dalam menangani kasus ini.
Jika yang bersangkutan tidak hadir lagi, harus segera diberikan panggilan kedua. Jika tidak hadir juga harus dijemput paksa,” kata Nico, Rabu (29/9/2021).
Sementara itu, Mimihetty mengaku, melaporkan para direksi perusahaan karena mereka tidak pernah memberikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen.
Sementara Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH, membantah tuduhan Mimihetty, “tuduhan Mimihetty jelas tidak beralasan, justru Mimihetty Layani dan Christeven Mergonoto yang meminta jangan ada laporan keuangan karena sebagai pemilik kapal api,
Mereka tidak mau keuangan mereka terlacak, diduga mereka mau menghindari pajak. PT Kahayan Karyacon sudah berdiri sejak 2012, sudah 10 tahun, kenapa baru sekarang keberatan tidak ada laporan keuangan. Kemana saja selama 10 tahun.
Tugas Komisaris sesuai UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas adalah mengawasi Direksi, lalu jika baru melaporkan di 2021, apakah selama 9 tahun tidak menjalankan tugas sebagai komisaris. (play/pn/netty)
Related Posts
Polisi tangkap Natalia Rusli ratu pengacara yang jago nipu klainnya
Daging Sapi, Mangkarak naik dratis, kurangnya minitoring dari aparat dinas terkait
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
No Responses