
Jakarta, postbantennews.com
Paris Saint-Germain telah mengumumkan penunjukkan Mauricio Pochettino sebagai pelatih baru mereka menyusul pemecatan Thomas Tuchel pada Sabtu, 2 Januari 2021. Pelatih asal Argentina, 48 tahun, ini menandatangani kontrak hingga 30 Juni 2022 dengan opsi satu tahun tambahan, dikutip tempo
Pochettino harus bersabar untuk menunggu kembali ke sepak bola setelah pemecatan yang dia terima pada November 2019 setelah menangani Tottenham selama lima setengah tahun.
“Saya sangat senang dan merasa terhormat menjadi pelatih baru Paris Saint-Germain,” kata Pochettino setelah pengumuman tersebut
“Saya ingin berterima kasih kepada manajemen Klub atas kepercayaan yang mereka berikan kepada saya. Seperti yang Anda ketahui, klub ini selalu memiliki tempat khusus di hati saya. Saya memiliki kenangan indah, terutama tentang atmosfer unik di Parc des Princes.”
“Saya kembali ke Klub hari ini dengan banyak ambisi dan kerendahan hati, dan saya sangat ingin bekerja dengan beberapa pemain paling berbakat di dunia.”
Bagi Pochettino, PSG bukan tim asing. Saat masih menjadi pemain, dia pernah memperkuat tim Ligue 1 ini pada 2001-2003. Ia sebelumnya juga pernah mengungkapkan suatu hari nanti akan kembali ke klub ini sebagai pelatih.
“Tim ini memiliki potensi yang luar biasa, saya dan staf saya akan melakukan semua yang kami bisa untuk mendapatkan yang terbaik untuk Paris Saint-Germain di semua kompetisi.”
“Kami juga akan melakukan yang terbaik untuk memberikan tim kami identitas permainan yang agresif dan menyerang, yang selalu disukai oleh para penggemar Paris.”
Ketua PSG Nasser Al-Khelaifi menambahkan: “Kami sangat senang menyambut Mauricio Pochettino sebagai pelatih tim utama.”katanya (henri permana/pn)
Related Posts
DIKABARKAN TOKO OBAT ILEGAL BERKEDOK NIAGA KOSMETIK DIWILAYAH HUKUM KABUPATEN TANGERANG KEMBALI BUKA,LSM LIBRA ANGKAT BICARA TEGAS BAHKAN SIAP MENYURATI KAPOLRI
USAI TUTUP RAPIM KAPOLRI MENYAMPAIKAN BAHWA POLRI AKAN KAWAL TERUS SETIAP KEBIJAKAN PEMERINTAH
KAJARI KAB TANGERANG NOVA ELIDA SARAGIH DI ROTASI
BEREDAR NO HP YANG MENGATAS NAMAKAN SALAH SATU KADIS DIKOTA TANGERANG:WAHYUDI ITU YANG BEREDAR BUKAN NO HP SAYA JADI TOLONG JANGAN DITANGGAPI
TEPIS ISU MIRING SOAL RJ KAPUSPENKUM: BAHWA ITU ADALAH KEWENANGAN YANG DIBERIKAN OLEH UU KEPADA JAKSA AGUNG DAN BUKAN SEBATAS MASALAH PERSOLAN POGRAM
No Responses