
Surabaya, postbantennews
Ada sekitar 3 orang di duga korupsi di Bank Jatim di Cabang Sidoarjo Jawa Timur. Kasus Korupsi pada Bank Jatim pihak kejasaan akan memanggil saksi-saksi baik rekan kerja.
Dugaan Korup 3 orang termasuk yang memberikan modal saat pencairan dan penerima cairan sebesar Rp. 25 milyar akan di jadikan tersangka korupsi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan kasus korupsi di PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo senilai Rp25 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur Rohman, Rabu malam, menginformasikan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Jatim itu.
“Masing-masing tersangka bernama Yuniwati Kuswandari (60 tahun), warga Desa Sepande, Sidoarjo dan Ario Ardianzah (38), warga Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Malam ini langsung kami tahan,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Rabu.
Kata Fathur Rohman, Jika kita jumlahkan ada sekitar 6 orang termaksud yang memberikan jaminan saat pencairan modal sebesar Rp. 25 milyar ke pada dibiturnya
dodi/henry/pn
Related Posts
Mantan Bupati Tanah Bumbu kasusnya alot, lambat naik ke pengadilan Tipikor
Untuk sah jadi 3 propinsi tunggu setujui presiden,UU yang disahkan DPR memerlukan tanda tangan presiden untuk dicatatkan dalam LN
Namun, apabila Lili menolak untuk mengundurkan diri, maka ICW menyarankan
Terimakasi Kepala Dinas Datang lokasi banjir, sudah tahun-tahun daerah ini banjir, baru kali ini di lihat oleh penjabat
Tangkap penanam modal Holywings, berarti pihak aparat tidak ada nyali
No Responses