
Surabaya, postbantennews
Ada sekitar 3 orang di duga korupsi di Bank Jatim di Cabang Sidoarjo Jawa Timur. Kasus Korupsi pada Bank Jatim pihak kejasaan akan memanggil saksi-saksi baik rekan kerja.
Dugaan Korup 3 orang termasuk yang memberikan modal saat pencairan dan penerima cairan sebesar Rp. 25 milyar akan di jadikan tersangka korupsi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap dugaan kasus korupsi di PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo senilai Rp25 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur Rohman, Rabu malam, menginformasikan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank Jatim itu.
“Masing-masing tersangka bernama Yuniwati Kuswandari (60 tahun), warga Desa Sepande, Sidoarjo dan Ario Ardianzah (38), warga Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Malam ini langsung kami tahan,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Rabu.
Kata Fathur Rohman, Jika kita jumlahkan ada sekitar 6 orang termaksud yang memberikan jaminan saat pencairan modal sebesar Rp. 25 milyar ke pada dibiturnya
dodi/henry/pn
Related Posts
Ratu Pembohong di tangkap oleh pihak polres Jakarta Barat, alasannya warga yang di janjikan oleh Pelaku.
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Anak pejabat pajak bisa merasa super power dan menganiaya korban hingga koma.
No Responses