Polres Wonogiri Mengungkap Kasus Pencabulan

Polres Wonogiri mengungkap kasus pencabulan

Wonogiri, postbantennews.com

Polres Wonogiri mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial Pa alias Ed, 44, warga Dusun Ngadipiro RT 03 RW 07, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Jatisrono. Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing mengatakan, setidaknya sudah ada tujuh korban yang dicabuli tersangka.

Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki dan masih berstatus pelajar, sangat malang benar anak ini, sehingga korban kekerasan benda tumpul.

“Yang bersangkutan ini mengaku bekerja sebagai orang pintar atau paranormal. Modusnya membujuk merayu anak-anak, yang masih muda,” kata kapolres seperti dilansir Radar Solo, Selasa (16/1).

Menurut Pa (15) Pelaku merayu para korban dengan menyebut korbannya memiliki masa depan yang cerah. tentu di janjikan, akhirnya si-korban terpaksa dan dipaksa oleh si-pelakunya untuk melakukan gituan. awalnya si-korbannya, tidak percaya. sehingga si-korban slang 5 menit, jatuh di pelukan si tersangka.

Hal itu bisa terjadi apabila aura para korban dibuka. Akhirnya, korban yang termakan rayuan pelaku dicabuli. si-pelaku, dapat mangsa dengan napsunya. sehingga dan setelah di gituan, akhirnya sadar dengan di perdaya oleh si-pelakunya.

“awalnya, setelah bangun habis di gituan, akhirnya si-korban tidak bisa berbicara. bakahkan si-korban meneteskan air mata”, katanya.

Menurut Ust, H.Wadanan, S.Pd.I mengatakan, kami minta untuk aparat kepolisian harus di ungkap, agar tidak melakukan korban yang lebih banyak lagi. bila perlu oknum pencabulan agar di sidang dan di jatuhkan hukuman yang pantas dan setimpal perbuatanya.

“Banyak generasi muda kehilangan masa depan, dan mereka-mereka ini tidak tahu menjadai apa. dan oknum dihukum itu di penjarah saja”, katanya Ust. H. Wadanan. (tatang/danan/henri/pn)

Related posts