
Jakarta, postbantennews.com
Bupati Papua di cekal oleh KPK-RI dan akan kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri
Jika hal terjadi keluar Negeri akan sulid dalam penyelesaian perkara, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Pihaknya, telah menerbitkan surat untuk tidak berpergian keluar negeri, kini Bupati bersama 4 orang
Pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, salah satunya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK sebelumnya telah mengajukan tindakan cegah bepergian keluar negeri ke Ditjen Imigrasi.
Kemenkumham terhadap empat pihak yang diduga terkait dengan perkara ini di antaranya Bupati Mamberamo Tengah,” kata Ali Fikri
Pelaksana diduga terkait dengan perkara ini di antaranya Bupati Mamberamo Tengah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
KPK tidak merinci siapa tiga pihak lainnya yang turut dicegah ke luar negeri tersebut. Dikutip Antara.com
Hordin/Jhon/Netty/postn
Related Posts
Terduga sekarang tinggal menunggu pelimpahan berkas ke pihak pengadilan tipikor.
Dalam rangka mendukung kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Sikap Tegas Kapolri Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J
WAKIL KETUA KPK NAWAWI POMOLANGO APRESIASI ATAS KINERJA KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Kedua hakim tersebut akan menjalani peradilan kasus narkoba jenis sabu yang menjeratnya.
No Responses