
Jakarta, postbantennews.com
Bupati Papua di cekal oleh KPK-RI dan akan kemungkinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri
Jika hal terjadi keluar Negeri akan sulid dalam penyelesaian perkara, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Pihaknya, telah menerbitkan surat untuk tidak berpergian keluar negeri, kini Bupati bersama 4 orang
Pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, salah satunya Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
“Untuk kebutuhan proses penyidikan, KPK sebelumnya telah mengajukan tindakan cegah bepergian keluar negeri ke Ditjen Imigrasi.
Kemenkumham terhadap empat pihak yang diduga terkait dengan perkara ini di antaranya Bupati Mamberamo Tengah,” kata Ali Fikri
Pelaksana diduga terkait dengan perkara ini di antaranya Bupati Mamberamo Tengah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
KPK tidak merinci siapa tiga pihak lainnya yang turut dicegah ke luar negeri tersebut. Dikutip Antara.com
Hordin/Jhon/Netty/postn
Related Posts
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
Untuk merivisi UU MK, tak elok hakimnya di pecat dulu, setelah di sahkan baru ada langkah lain.
No Responses