
Jakarta, postbantennews.com
KPK-RI telah mengitung kerugian negara pemyebab pengadaan lahan tanah buat SMK 7 Kota Tangerang Selatan, Banten ada diduga indikasi korupsi, Saat KPK meninta perincian laporan, ada penyelrwengan anggaran, rabu (27/04).
Begitu berkasnya di periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bagwa ada kerugian keuangan negara/daerah terkait kasus dugaan korupsi
Dari Data itulah pihak KPK-RI untuk tangkap dan di periksa, bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp10,5 miliar.
“Kita ada sekitar 5 orang lagi palaku yang meloloskan anggaran dan cari tanah dan serta calo di lapangan”, katanya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
“Akibat perbuatan AK terdapat beberapa pihak yang diduga menerima keuntungan dari pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan. dikutip antara.com
Sebagaimana laporan hasil audit investigatif BPKP Perwakilan Provinsi Banten diduga merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp10,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Henry/postn
Related Posts
Ringan sekali JPU bersama hakim tuntut Natali Rusli dari hukum, 15 bulan pula.
Pemuda ini hendak hidup di Jakarta, jadi maling bukan bukan di bekali keterampilan, tetapi ilmu kebal.
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai kasus ini cuma puncak gunung es, maka dari itu ia meminta KPK membongkar kasus.
Menarik untuk diamati dan dipantau oleh Netizen bahwa Lawyer Alvin Lim yang mewakili korban dengan kerugian lebih dari 1 Triliun rupiah di tahan kejaksaan.
Natalia Rusli bukan lagi advokat karena SK pengangkatan Advokatnya dibatalkan Peradin dan Pengadilan Tinggi Banten.
No Responses