
Serang, postbantennews.com
Pemilik tanah terasa di zalimi oleh pihak pelaku, korban pemilik tanah tidak terima.
Ia saat di tanya oleh Hakim, bahwa, ia jual 1 bidang tanah untuk sekolah ia relah di jual, sebelum harganya di tetapkan oleh pelaku.
Korban ternyata tanah Rp.17,6 milyar, setelah pihak hakim menayakan harganya sebidang tanah.
“Maaf pak hakim, saya jual tanah saya itu Rp 7,3 milyar, Saya tidak merasa menerima Rp 17,6 Miyar”, katanya Saksi Sofia M Sujudi Rassat selaku pemilik tanah
Ia mengatakan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) merasa dizalimi karena tanahnya dihargai Rp 7,3 miliar.
Padahal belakangan diketahui Pemprov Banten membayar tanah itu senilai Rp 17,8 miliar ke terdakwa.
“Saya merasa jual beli ini saya dizalimi terus,” kata saksi Sofia di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (27/9/2022).
Sofia menjadi saksi untuk perkara kasus korupsi pengadaan tanah untuk SMKN 7 Tangsel. Dikutip detiknews.com
Ia memberikan kesaksian untuk terdakwa Ardius Prihantono selaku eks Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemprov Banten serta Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah sebagai pihak swasta
Sofia mengatakan, pada sekitar Desember 2017, ia awalnya dipanggil ke Kecamatan Ciputat Timur pada pukul 21.00 WIB.
Di sana, ia diminta untuk melepaskan hak atas tanah di Rengas yang sebelumnya sudah disepakati akan dijual ke terdakwa Agus Kartono dengan pembayaran uang muka.
Malam itu, lalu disepakati bahwa uang transfer pembayaran Dindikbud diberikan ke terdakwa Agus.
Ia mengaku heran dan kaget waktu itu kenapa dibayarkan ke Agus padahal ia pemilik tanah yang sah.
Agus memang membeli tanah itu tapi baru memberikan uang muka Rp 3 miliar lebih dan itu dilakukan pada 2013.
Jardi / deni / sani / pistn
Related Posts
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
KADISDIK KOTA TANGERANG JAMALUDIN AJAK MASYARAKAT IKUT HADIR DAN MEMERIAHKAN PEKAN RAYA 2023 DALAM HAJAT HUT KOTA TANGERANG KE 30.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
No Responses