
Tangerang kota, Postbantennews
Kebakaran hebat terjadi rabu dini hari di lapas kelas 1 tangerang dan lokasi kebakaran nya berada dititik blok c2 lapas kelas 1 tangerang dan blok c2 tersebut yang berbentuk pavilium adalah tempat para tahanan kasus narkoba.
dalam tragedi kebakaran tersebut menelan korban jiwa yang tewas karena terpanggang dan lainya berjumlah 41 orang dan yang luka ringan sekitar 72 orang.
jenazah jenaza korban kebakaran di lapas kelas 1 tangerang tersebut dibawa ke RSUD tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut serta dijaga ketat oleh jajaran kepolisan polres kota tangerang.
dalam konperensi pers yang dilakukan jajaran KUMHAM dihadiri oleh beberpa narasumber diantaranya YOSANA H LOOLY mentri KUMHAM kalapas tangerang wakil sahrudin walikota tangerang jendral tni purwito kapolres kota tangerang
saat konperensi pers yang diadakan di depan lapas kelas 1 kota tangerang 7/9/21 tersebut sebagai beberapa narasumber angkat bicara dan sebagai narasumber pertama yang angkat bicara adalah bapak mentri Kumham YOSANA H LAOLY
“saat ini dugaan terjadi kebakaran di lapas kelas 1 kota tangerang ini adalah diduga semetara karena arus pendek serta juga dibarengi masalah persoalan klasic yang juga ikut memperparah kebakaran dan jatuh nya korban jiwa banyak tersebut,diantaranya kita tau bersama bahwa gedung ini sudah cukup lama berdiri dan tua serta over kapasitas penghuninya nah yang terbakar pada dini hari ini kan diblok c2 tempat tahanan narapidana kasus narkoba
sementara sampai saat ini korban tewas karena tragedi kebakaran ini berjumlah 41 orang dan dua diantranya ada warga negara asing, kita semua ikut berlagsung kawa atas musibah ini.pungkasnya saat salah satu wartwan berita satu bertanya sebagai yang bertanya pertama
“bukan kan kita ketahui persoalan klasik yaitu bangunan tua dan over kapasitas itu justru hampir disemua lapas di negri ini lalu menurut bapak,apakah kebakaran ini pemicunya selain arus pendek juga bisa disangkut pautkan dengan persoalan klasik itu,yaitu persoalan over kapasitas dan bangunan tua.NN mengakiri kata
saat wartawan postbantennews.com, meliput kekamar jenazah RSUD tangerang tepat dimana para jenazah korban tewas akibat kebakaran di bawa untuk diotopsi,
beberapa polisi yang berjaga di luar pintu kamar jenazah melarang masuk para wartwan untuk ambil gambar dengan alasan sudah sudah ada kesepakatan
“kenapa wartawan dilarang masuk,kan kita masuk untuk kepentingan berita dan biar kita naik berita tidak simpang siur dan jangan sampai hal begini berujung kecurigaan publik.ucap bang raja pada polisi yang berjaga dilokasi kamar jenazah RSUD Tangerang tersebut
(raja/pn)
Related Posts
Polisi tangkap Natalia Rusli ratu pengacara yang jago nipu klainnya
Daging Sapi, Mangkarak naik dratis, kurangnya minitoring dari aparat dinas terkait
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
No Responses