
Bogor, postbantennews.com
Pihak polres Bogor tangkap SH (34) ketua yayasan menampung penculikan bayi untuk di jual.
Kini pelaku yang berkedok yayasan itu sudah di giring ke Mapolres Bogor, untuk pertanggung jawab perbuatannya.
SH sebagai penampung bayi itu, kini ditangkap karena menjual bayi.
“Kami sudah tangkap, berdasarkan pelaporan dari masyarakat, bahwa anaknya hilang”, katanya Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin
Awal penangkap dasarnya karena pengembangan pelaporan warga sehingga ia mengungkap kasus praktik jual beli bayi berkedok yayasan di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan pria berinisial SH (32)
Sebagai pelaku utama dalam kasus praktik perdagangan manusia tersebut.
Kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin pada Rabu (28/9) menjelaskan, pelaku menawarkan program adopsi ilegal dengan meminta uang sebesar Rp 15 juta per satu orang anak yang diadopsi.
Heri / Deni / postn
Related Posts
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Anak pejabat pajak bisa merasa super power dan menganiaya korban hingga koma.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
Anwar menegaskan sidang di MK tidak boleh dikaitkan dengan politik.
No Responses