
Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa
Jakarta, postbantennews.com
Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan perintah kepada jajarannya terkait tindak lanjut pengiriman bantuan, terutama pengadaan Rumah Sakit Lapangan, bagi korban bencana alam di Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).di kutip jpnn
Rumah Sakit Lapangan itu sebelumnya diajukan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/ Hasanuddin Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Andi Sumangerukka.
Jenderal Andika dalam pengarahan yang diberikan lewat teleconference kepada jajaran petinggi TNI AD, meminta pengadaan Rumah Sakit Lapangan dilakukan secara utuh.
“Jadi begini. Rumah sakit itu tidak bisa dipecah. Kapasitas 100 bed itu harus benar-benar sudah lengkap. Jadi, kalau kita operasikan sebagian, sama saja bohong, tidak maksimal,” kata Andika kepada jajarannya sebagaimana dikutip dari video pada akun resmi TNI AD di YouTube, Sabtu (23/1).
Dalam teleconference itu Jenderal Andika didampingi antara lain oleh Asintel Kasad, Aslog Kasad, Asops Kasad, Aslat Kasad, Aspers Kasad, dan Irjenad.
Mantan Panglima Kodam XII/Tanjungpura (meliputi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah) itu pun memerintahkan pengadaan Rumah Sakit Lapangan harus utuh, tidak digelar setengah-setengah.
“Jadi, saya ingin utuh. Tidak satu Kompi. Pokoknya dilengkapi semua kebutuhan personel yang akan mengawaki rumah sakit ini,” kata jebolan Akademi Militer (Akmil) 1987 itu.
Jenderal Andika ingin semua fasilitas Rumah Sakit Lapangan untuk saudara-saudara yang menjadi korban bencana alam itu lengkap. (marsal/henri/pn)
Related Posts
api adapula spanduk, berantas penjahat pengelap pajak, bongkar sindikat penggelap pajak Verawati, dkk.
Polisi tangkap Natalia Rusli ratu pengacara yang jago nipu klainnya
Untuk merivisi UU MK, tak elok hakimnya di pecat dulu, setelah di sahkan baru ada langkah lain.
Kondisi Lukas, sudah membaik, dan tidak ada membahayakan terhadapnya.
KPK dan melalui JPU akan menetapkan Hakim Damyati tinggal penetapkan
No Responses