
Labuanratu, postbantennews.com
Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Kurniawan angkat bicara terkait tiga oknum anggota Polri yang digerebek warga saat asyik pesta sabu-sabu pada Kamis (7/1), dikutip dari JNN.com
AKBP Deny mengatakan ketiga oknum polisi digerebek di sebuah rumah di jalan kantor PLN Lama, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. AKBP Deny mengatakan kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat.
“Sudah ditangani Propam,” ujar Deny melalui pesan singkat WhatsApp-nya, Sabtu (9/1).
Ketika ditanya ancaman hukuman kepada para oknum, Kapolres Deny menambahkan, jika terbukti bersalah, maka ancamannya pemecatan.
“Dipecat,” tegasnya. Ia menyebut ketiga oknum polisi tersebut bertugas di Mapolres Labuhanbatu.
Sebelumnya, warga masyarakat Sei Berombang, kecamatan Panai Hilir melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menggerebek tiga oknum polisi yang diduga tengah pesta sabu-sabu.(damai/henri/pn)
Related Posts
Diduga Banyak yang terlibat di Pasar Pelangi, senilai Rp.1,3 Milyar ini akan masuk TO Kejaksaan Negeri Tangerang
Sekitar 1.200 buruh pabrik di PHK oleh perusahaan, bahkan di perkirakan 1 Milyar tidak masuk pajak pengasilan.
Akhirnya Jokowi jadi jubir Megawati Sukarno putri ketua umum PDI-P, dan prediksi jokowi bahwa ibu Mega belum tergesa-gesa mengumumkan pengganti jokowi.
Perpu Cipta Kerja itu sangat bertantangan dari aturan Undang-undang Dasar 1945.
Presiden Joko Widodo mendorong pemerintah daerah untuk dapat menerapkan teknologi digital dalam penanganan kasus kekerdilan
No Responses