
Labuanratu, postbantennews.com
Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Kurniawan angkat bicara terkait tiga oknum anggota Polri yang digerebek warga saat asyik pesta sabu-sabu pada Kamis (7/1), dikutip dari JNN.com
AKBP Deny mengatakan ketiga oknum polisi digerebek di sebuah rumah di jalan kantor PLN Lama, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. AKBP Deny mengatakan kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat.
“Sudah ditangani Propam,” ujar Deny melalui pesan singkat WhatsApp-nya, Sabtu (9/1).
Ketika ditanya ancaman hukuman kepada para oknum, Kapolres Deny menambahkan, jika terbukti bersalah, maka ancamannya pemecatan.
“Dipecat,” tegasnya. Ia menyebut ketiga oknum polisi tersebut bertugas di Mapolres Labuhanbatu.
Sebelumnya, warga masyarakat Sei Berombang, kecamatan Panai Hilir melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menggerebek tiga oknum polisi yang diduga tengah pesta sabu-sabu.(damai/henri/pn)
Related Posts
api adapula spanduk, berantas penjahat pengelap pajak, bongkar sindikat penggelap pajak Verawati, dkk.
Agenda sidang ke 3 akan dilangsungkan setalah libur panjang hari Lebaran yaitu hari Selasa tgl 2 Mei 2023 besok dengan agenda sidang Replik.
Polisi tangkap Natalia Rusli ratu pengacara yang jago nipu klainnya
Daging Sapi, Mangkarak naik dratis, kurangnya minitoring dari aparat dinas terkait
Untuk merivisi UU MK, tak elok hakimnya di pecat dulu, setelah di sahkan baru ada langkah lain.
No Responses