
KEJATI BANTEN PERIKSA BELASAN POMPES TERKAIT PEMOTONGAN DANA HIBAH
Banten, postbantennews.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) BanKejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memeriksa 18 pondok pesantren (Ponpes) terkait kasus dugaan pemotongan dana hibah tahun 2020 yang beberapa waktu lalu dilaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim
Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan mengatakan, pemeriksaan merupakan tahap klarifikasi. Ada 8 ponpes dari Kabupaten Pandeglang yang dimintai keterangan.
“Iya itu dugaan adanya pemotongan itu. Ini penerima bantuan, iya dugaannya (Pemotongan),” katanya, kemarin
Ia menerangkan, secara keseluruhan ponpes yang sedang diperiksa berjumlah 18. Rencananya, kejaksaan akan memeriksa 3 ponpes lagi.
“Ini kan Lebak, Pandeglang. Kalau kemarin Lebak 5 (Ponpes), Pandeglang 5. Sekarang 8 dari Pandeglang. Besok 3 ponpes diperiksa,” terangnya.
Menurutnya, ponpes yang diperiksa yang terverifikasi telah menerima bantuan dana hibah. Namun, pihaknya belum bisa mengungkapkan hasil sementara dari pemeriksaan.
“Penerima bantuan saja dulu. Yang fiktif kita belum. Yang sedang (Diperiksa), bukan sudah, yang sedang proses diperiksa. Nanti (Temuan baru) itulah hasil dari penyidik,” jelasnyaten memeriksa 18 pondok pesantren (Ponpes) terkait kasus dugaan pemotongan dana hibah tahun 2020 yang beberapa waktu lalu dilaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim
Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan mengatakan, pemeriksaan merupakan tahap klarifikasi. Ada 8 ponpes dari Kabupaten Pandeglang yang dimintai keterangan.
“Iya itu dugaan adanya pemotongan itu. Ini penerima bantuan, iya dugaannya (Pemotongan),” katanya, kemarin
Ia menerangkan, secara keseluruhan ponpes yang sedang diperiksa berjumlah 18. Rencananya, kejaksaan akan memeriksa 3 ponpes lagi.
“Ini kan Lebak, Pandeglang. Kalau kemarin Lebak 5 (Ponpes), Pandeglang 5. Sekarang 8 dari Pandeglang. Besok 3 ponpes diperiksa,” terangnya.
Menurutnya, ponpes yang diperiksa yang terverifikasi telah menerima bantuan dana hibah. Namun, pihaknya belum bisa mengungkapkan hasil sementara dari pemeriksaan.
“Penerima bantuan saja dulu. Yang fiktif kita belum. Yang sedang (Diperiksa), bukan sudah, yang sedang proses diperiksa. Nanti (Temuan baru) itulah hasil dari penyidik,” jelasnya (Rip/Widhi/jiki-pn)
Related Posts
Ratu Pembohong di tangkap oleh pihak polres Jakarta Barat, alasannya warga yang di janjikan oleh Pelaku.
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
No Responses