
Jakarta, postbantennews
Kasus ini di perpanjang oleh Maki, kini Rachel Vennya akan masuk lagi ke bui. Belum lama ini bebas kini di panggil lagi pleh pihak Polri Jakarta terduga kasus suap, senin (27/12).
Diduga Kasus suap itu bukan Rachel Vennya saja terlibat, nanti banyak terlibat dalam kasus suap. Terduga diduga menyuap para dokter dan keamanan sehingga dapat kabut dari Rumah Sakit Unit Covid Darurat (RSUCD) di jakarta, dikutip antara.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Bareskrim Polri, Selasa, untuk menyerahkan dokumen dan bukti baru terkait dugaan tindak pidana suap/pungutan liar (pungli) atas tidak karantinanya Rachel Vennya.
“MAKI tidak melayangkan laporan ke Bareskrim Polri melalui surat elektronik dan pos, terkait dugaan pungli kasus tidak dikarantinanya Rachel Vennya usai pulang dari luar negeri”, katanya Boyamin Saiman Maki
henry/netty/pn
Related Posts
Ringan sekali JPU bersama hakim tuntut Natali Rusli dari hukum, 15 bulan pula.
Pemuda ini hendak hidup di Jakarta, jadi maling bukan bukan di bekali keterampilan, tetapi ilmu kebal.
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai kasus ini cuma puncak gunung es, maka dari itu ia meminta KPK membongkar kasus.
Menarik untuk diamati dan dipantau oleh Netizen bahwa Lawyer Alvin Lim yang mewakili korban dengan kerugian lebih dari 1 Triliun rupiah di tahan kejaksaan.
Natalia Rusli bukan lagi advokat karena SK pengangkatan Advokatnya dibatalkan Peradin dan Pengadilan Tinggi Banten.
No Responses