
Kasus penembakan Laskar From Pembela Islam (FPI) nelum selesai,
Jakarta, postbantennews.com
Kasus penembakan Laskar From Pembela Islam (FPI) nelum selesai, Karena penembakan itu tewas dan ada sebagian luka-luka ini harus ada kejelasan, apakah penembakan ini di adili dengan secara hukum Ham atau Hukum pidana, hal ini dikatakan oleh Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar Front Pembela Islam (FPI) Marwan Batubara mengungkap isi pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/3).
Menurutnya, meski pertemuan itu berlangsung singkat tetapi esensi dari temuan TP3 telah disampaikan kepada Presiden Jokowi. “Jadi jangan mengecilkan arti dari pertemuan itu,” ujarnya di YouTube FNN, Kamis (11/3).
Dia menegaskan, pertemuan berdurasi 15 menit itu tidak ada basa-basi. Ada dua perwakilan yang berbicara dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, yaitu Amien Rais dan Marwan Batubara. Hal ini sesuai dengan rapat tim TP3 yang dilakukan sehari sebelumnya untuk menyiapkan esensi hasil temuan yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.
“Semua bahan sudah kami siapkan sehari sebelumnya karena pertemuannya kan singkat,” ungkapnya. Marwan menceritakan, dalam pertemuan singkat itu Amien Rais menyampaikan pesan penting kepada presiden yang didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Sekretaris Kabinet Pratikno.(henri/pn/jpnn)
Related Posts
Polisi tangkap Natalia Rusli ratu pengacara yang jago nipu klainnya
Untuk merivisi UU MK, tak elok hakimnya di pecat dulu, setelah di sahkan baru ada langkah lain.
Kondisi Lukas, sudah membaik, dan tidak ada membahayakan terhadapnya.
KPK dan melalui JPU akan menetapkan Hakim Damyati tinggal penetapkan
Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Belum ada pemberhentian dari ASN
No Responses