
Jakarta, postbantennews
Kapolri memerintahkan pada Polda NTT agar oknum polisi yang membunuh para petani, agar di copot dan di penjarahkan sesuai kesalahannya. Kapolri Jendral Pol. Lestyo mengutuk pada Oknum Polisi yang membunuh para petani, Selasa (14/12)
Kapolri perintahkan polda untuk copot oknum polisi di Kupang, NTT. di kutip antara
Menurut informasi dari Kapolres ada Tujuh polisi diperiksa terkait kematian seorang tahanan di sel Propam Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, memeriksa tujuh anggota polisi yang terlibat dan menjadi saksi dalam kasus meninggalnya tahanan bernama Arkin di dalam sel Polsek Katikutana.
“Kita sudah periksa 7 anggota Polsek Katikutana yang berkaitan dengan meninggalnya korban di tahanan,” kata Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Ariawan kepada ANTARA di Kupang, Senin.
Kapolda NTT copot empat polisi diduga aniaya tahanan hingga tewas Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan bahwa dirinya.
doni/netty/pn
Related Posts
Ringan sekali JPU bersama hakim tuntut Natali Rusli dari hukum, 15 bulan pula.
Pemuda ini hendak hidup di Jakarta, jadi maling bukan bukan di bekali keterampilan, tetapi ilmu kebal.
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai kasus ini cuma puncak gunung es, maka dari itu ia meminta KPK membongkar kasus.
Menarik untuk diamati dan dipantau oleh Netizen bahwa Lawyer Alvin Lim yang mewakili korban dengan kerugian lebih dari 1 Triliun rupiah di tahan kejaksaan.
Natalia Rusli bukan lagi advokat karena SK pengangkatan Advokatnya dibatalkan Peradin dan Pengadilan Tinggi Banten.
No Responses