Begitu dapat informasi kejaksaan Negeri bersama tim kejaksaan tangkap YI.

BANDUNG, Postbantennews.com.

Sekian tahun Yoyo Iryadi (YI) kabur saat di tangkap oleh Kejaksaan Negeri, Bandung Jawa Barat, kemarin.

Pelarian Yoyo Iryadi (72), mantan Kepala Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, berakhir.

Akhirnya YI di amankan oleh Kejakaaan Negeri dan kini di tahan dan di jebloskan ke penjarah.

YI maksud melarikan diri agar penjarahnya dan perkara selesai, tetapi kebalik.

Ternyata YI belum ada keputusan pengadilan negeri, dan ia juga belum menerima hukuman.

Begitu dapat informasi kejaksaan Negeri bersama tim kejaksaan tangkap.

Menurut informasi, Setelah menjadi buronan selama lebih dari 12 tahu.

Terpidana kasus korupsi tersebut akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jumat (13/2/2026).

Yoyo adalah terpidana perkara tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1711 K/Pid.sus/2012 tertanggal 9 April 2013
Saat perkara tersebut bergulir pada 2012, diikutip kompas.com.

Ia menjabat sebagai Kepala Desa Linggar, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung.

Akhmad Fakhri, mengonfirmasi, pengamanan terpidana dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim Intelijen dan Tim Jaksa Eksekutor Seksi Tindak Pidana Khusus.

“Terpidana akhirnya menyerahkan diri sekitar pukul 14.00 WIB ke Kantor Kejari Kabupaten Bandung di Baleendah.

Setelah dilakukan serangkaian upaya persuasif dan pemantauan di lapangan,” ujar Akhmad Fakhri dalam keterangan resminya, Sabtu (14/2/2026).

(feri)

Array
Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *