Tangerang, postbantennews.com
Abidin SH Lawyer Media Posbanten Group mengatakan, bapak jadi kurir narkoba 42 kilo menyeret anaknya ke penjara gegara di suruh mengamankan uang 370 juta.
“Sidang kasus Kepemilikan (kurir) sabu sabu 42 kilo yang menyeret Andrian Keristo anak terdakwa Budi Yuliansah bin alm Asmiri 54 tahun kelahiran 18 Agustus 1968 warga Dusun Mega jaya RT 006/004 Desa Mega timur Kecamaa Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat menarik perhatian pengunjung sidang”, katanya.
Menurut Abidin SH kuasa hukum terdakwa Andrian kristo menghadirkan 2 saksi meringankan dala. Persidangan Senin 6 februari 2023 di ruang sidang 3 pengadilan Negeri Tangerang.
Saksi Budi supandi, atasan terdakwa Andrian bekerja dari Pontianak mengenal terdakwa,” Teman kerja di proyek bangunan
Bagian sepecialis baja ringan. Andrian orangnya ulet rajin bekerja tidak pernah neko neko. Kerja dri pagi pulang jam 4 sore ujar supandi.
Andrian minta ijin mau jenguk bapaknya di polisi polres metro Tangerang Kota.
Waktu saya telpon Andrian sudah sampai polres tetapi tidak bisa bertemu bapaknya.
Andrian bapak dari 3 anak yang msih kecil kecil orang yang rajin bekerja. Kehidupannya saja pas Pasan.
Sering kasbon sebelum gajian papar Supandi menjawab pertanyaan Abidin SH kuasa hukum Andrianto.
“Gaji kerja harian 150 ribu. Terdakwa sering pinjam ung. Terdakwa kerja sudah 3tahun. Terdakwa sepecialis bagian baja ringan”,Ujar saksi Supandi.
Saya taunya Andrian di tangkap polisi,” Istri Andrian telpon kalau suaminya di tangkap polisi Karna narkoba.
Saksi tahu Andrian di tangkap polisi dari istrinya. Ketika saksi datang ke rumah istrinya menceritakan sambil menangis.
Kata istrinya jm 12 malam Andrian di bawa sama polisi. Kata istri nya keterkaitan narkoba Bapaknya Budi yuliansah jawab saksi Supandi.
Sedangkan saksi Gilang Ramadon dalam kesaksianya memgatakan. Andrian Teman mainya.
Kadang mancing bareng ujar Gilang. Ketika di perlihatkan Poto ke 3 anaknya dan istri terdakwa Andrian saksi Gilang mengetahuinya.
Kalau wanita dalam Poto itu bernama Devi istri Adrian dan ke 3 anaknya. Mertua laki laki Andrian se orang polisi aktif dan ibu mertuanya perawat ujar Gilang.
Abidin SH kuasa hukum terdakwa. Adrian tidak ad keterlibatan sabu sabu 42 yang menyeret bapaknya Budi Yuliansah
Adrian di SMS bapaknya kalau di kolong kamar tempat tidur ada peti berisi uang tolong di ambil, selamatkan Karna sering hujan banjir.
“Karena perintah orang tua Andrian mengambil kotak kayu tersebut yang katanya berisi uang. Masalah Andrian dengan Narkoba tidak ada keterkaitannya”, ujar Abidin SH.
Gara gara di suruh mengankan uang 370 juta dalam kotak milik bapaknya Andrian di dakwa 114.
“Pasal yang tepat 131 mengetahui tetapi tidak memberitahu ke petugas”, ujar loyer media Posbanten grup ini kepada awak media Matapost.com
Andrian mengetahui barang itu tetapi tidak tahu kalau di dalamnya berisi narkotika sabu sabu ujar Abidin yakin.
Sidang kali ini di hadiri ibu kandung Adrian dan adek wanitanya yang datang langsung dari Pontianak.
Ibu Andrian ini sudah pisah dengan bapaknya Andrian 3 tahun lalu.
Menurut wanita paruh baya ini datang ke Tangerang mberikan suport ke mantan suami dan anaknya.
Supaya kuat dan tabah aja pak. Mudah mudahan say bantu doa hukumannya bisa di peringan ujar nya kepada Matapost.com.
Sedangkan adek Adrian hanya termenung mendengar bapaknya di tuntut mati oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Saya berharap Adrian di.hulum jangan lama lama.
Kasian anak istrinya ujar ibu Adrian. Nasip Adrian akan di tentukan Jaksa penuntut umum di persidangan nanti
F41Z / HENRI / POSTN