Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, pihak Polisi Pamong Praja, PSK

ft. umpah/PSK tertangkap oleh Satpolpp

Tangerang Selatan, postbantennews.com

Berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, pihak Polisi Pamong Praja (Polpp) langsung malamnya bergerak kelokasi Olahan Tempat Hiburan Malam (othm), rabu kemarin.

Untuk penertiban pihaknya anggota POlpp siangnya, Menelusuri dan memastikan laporan seorang petugasnya, satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Kota Tangsel) mengungkap dugaan jaringan postitusi online yang bermarkas di hotel kawasan Serpong maupun kosan di kawasan Rawa Buntu, Serpong Tangerang Selatan pada Rabu sore.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan terungkapnya dugaan praktik prostitusi online itu diawali melalui percakapan aplikasi media sosial (medsos).

Menurutnya saat itu seorang petugas Satpol PP Kota Tangsel melakukan percakapan melalui aplikasi tersebut dengan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK).di kutip dari kakus

“Jadi awalnya kami menggunakan aplikasi medsos untuk tahu di situ ada BO (open booking PSK-red) atau tidak. Begitu sudah tahu kita jadi pelanggan, kami datang,” kata Muksin kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Serpong, Kota Tangsel, Rabu

Setelah mendapati kepastian terkait dugaan tindak prostitusi online, pihak Satpol PP Kota Tangsel-pun langsung meluncur ke dua lokasi tersebut, dan membawa beberapa anggota personil.

Benar saja, pihaknya mendapati sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan adanya tindak asusila di dua lokasi penginapan itu. lalu di bawa ke posko untuk di mintai keterangan tentang sek komersil. Bahkan, pihaknya pun mendapati pasangan tanpa busana pada salah satu kamar hotel maupun indekos tersebut.(ade gunawan/misna/pn)

Related posts