
Jakarta, postbantennews.com
Proses pencarian dan evakuasi body remain (bagian tubuh korban) dan serpihan pesawat terus berlangsung.
Hingga hari ini, Selasa (12/1/2021) pukul 21.00 WIB, ada tambahan signifikan terkait jumlah obyek pencarian. Terperinci : 61 kantong body remain, 8 kantong serpihan kecil pesawat, dan 2 potongan besar pesawat.
“Hingga malam ini, total penemuan body remain sebanyak 139 kantong, serpihan kecil pesawat 26 kantong, dan potongan besar pesawat sebanyak 26 kantong,” papar Kabasarnas, Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito saat konferensi pers di Posko Terpadu JICT 2 Tanjung Priok.
Tambahan tersebut berturut-turut diserahkan ke Posko Terpadu oleh KN SAR Karna sebanyak 24 kantong jenazah dan 1 diantaranya berupa partikel pesawat, kapal Bakamla 2 kantong, KP Pelatuk Polair 14 kantong, sea rider Marinir 3 kantong, KRI Kurau sebanyak 3 kantong, serta RIB 02 Lampung 20 kantong.
Selanjutnya, body remain korban dibawa tim DVI ke RS Polri Kramatjati. Sedangkan serpihan pesawat diserahkan ke tim KNKT.
Terkait rencana operasi SAR hari ke-5, Rabu (13/1/2021), masih sama dengan hari ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya SJ-182 route Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (09/1/2021) sore sekitar pukul 14.40 WIB.
Pasawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta tersebut mengangkut penumpang sebanyak 62 penumpang, terdiri dari 6 awak aktif, 40 orang dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi dan 6 awak sebagai penumpang. (henri/pn)
Related Posts
Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berat kepada Hakim MY berupa pemberhentian, tidak hormat.
Ali juga menyayangkan pernyataan Denny Indrayana yang membuat KPK seakan memihak kelompok tertentu.
Akhirnya Jokowi jadi jubir Megawati Sukarno putri ketua umum PDI-P, dan prediksi jokowi bahwa ibu Mega belum tergesa-gesa mengumumkan pengganti jokowi.
Perpu Cipta Kerja itu sangat bertantangan dari aturan Undang-undang Dasar 1945.
Presiden Joko Widodo mendorong pemerintah daerah untuk dapat menerapkan teknologi digital dalam penanganan kasus kekerdilan
No Responses