
Seluma, postbantennews
Gara-gara protes pihak Tamnbang pasir polres menyandra warga sipil, ada apa dengan galian pasir? ini sudah termasuk pada hukum Hak Azazi (HAM) pihak oknum polres menangkap 1o orang ibu-ibu dengan digiring ke polres, selasa (28/12).
Pihak Maber Polri Harus di pertayakan pada Polda Bengkulu, kok bisa cuma sebatas protes di tangkap Sebanyak 10 warga Desa Pasar Seluma, kepala desa, tokoh pemuda, dan aktivis organisasi masyarakat sipil dibebaskan,
Setelah diamankan oleh personel Polres Seluma, Polda Bengkulu, Senin (28/12) kemarin, dikutip antara.
Pihak Propam Polri Jakarta harus tangkap polres Seluma, masyarakat ibu-ibu protes di bawa dan digiring ke malpores seluma.
Related Posts
Mantan Bupati Tanah Bumbu kasusnya alot, lambat naik ke pengadilan Tipikor
Untuk sah jadi 3 propinsi tunggu setujui presiden,UU yang disahkan DPR memerlukan tanda tangan presiden untuk dicatatkan dalam LN
Dalam waktu dekat ini, Nikita Artis ini akan secepatnya di proses ke jenjang P21, apabila data sudah lengkap
Terimakasi Kepala Dinas Datang lokasi banjir, sudah tahun-tahun daerah ini banjir, baru kali ini di lihat oleh penjabat
Ada sekitar 12 tempat Holywings di Denpasar, kini di tutup diduga ada penistaan agama
No Responses