
Tigaraksa, postbantennews.com
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan dan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang. Tera ulang dilakukan untuk memperbaiki dan memastikan kembali keakuratan timbangan setelah pemakaian kurang lebih satu tahun.
Kabid Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Irwan Hengki mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan untuk melindungi konsumen dari para pedagang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi alat timbangnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur. Mengingat, dengan tera ulang ini alat ukur atau timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli dipastikan terjaga keakuratannya,” terang Irwan Hengki, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, tera ulang timbangan idealnya dilakukan satu kali dalam setahun. Ia juga mengingatkan kepada para pedagang untuk aktif melakukan tera ulang timbangan agar tidak ada yang dirugikan dalam transaksi jual beli antara pembeli dan pedagang.
“Alhamdulillah dari hasil pengecekan tidak ada kecurangan dari pedagang, hanya saja memang ada alat ukur yang tidak sesuai, tetapi bukan dari kecurangan pedagang ya, itu disebabkan oleh kurangnya perawatan timbangan sehingga bisa mengakibatkan perubahan akurasi timbangan,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, tim dari Metrologi langsung mengambil tindakan dengan menjustir alat tersebut agar timbangan kembali normal.
Sementara itu, Kepala Seksi Massa dan Timbangan pada Bidang Metrologi Legal, Disperindag Kabupaten Tangerang, Syamsul Arif Hidayat mengatakan, di Pasar Cisoka terdapat 214 alat ukur yang dilakukan pengecekan. Seperti 102 unit timbangan pegas, 43 timbangan meja, 68 timbangan elektronik, dan 1 timbangan sentisimal.
“Kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Sebelumnya kami juga telah melakukan tera ulang di sejumlah pasar tradisional diantaranya Pasar Pelangi Sepatan, Pasar Kronjo, Pasar Kresek, Pasar Gembong, Pasar Mauk, dan Pasar TPI Cituis,” terang Arief.
(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nA/henry/postn)
Related Posts
Gubenur bersama Masyarakat mematokan tanah warga dan Pemerintah, yang sudah mempuyai hak milik.
Dibandingkan dengan di bocah, pria itu digambarkan memiliki badan dua kali lebih besar dan lebih gagah.
Anggota Polri yang di tugaskan ke KPK : Rencana anggaran Rp 1 milyar rupiah pihak penyidik Polri sudah bisa melakukan tindakan penyidik.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan bahwa ia menolak pasangan yang menikah lain agama.
Mobil Xpander Warna Hitam di Jombang lemparkan uang pecahan 50 ribu dan hingga 100 ribu, tujuan belum ada yang tahu.
No Responses