
DIDUGA PLANG PERIJINAN PALSU BERTENGGER DISALAH SALAH SATU BAGUNAN DI WILAYAH BATU CEPER
Tangerang kota, postbantennews.com
Diduga Plang ijin palsu bertengger di salah satu bangunan di wilayah ceper di komplek pergudangan Arcadia kota Tangerang. Saat di jajaran teman teman media melakukan komfirmasi berkali kali kejajaran pihak perijinan kota Tangerang (DPMPTSP) yaitu, Dedi Suhada yang kebetulan juga menjabat sebagai kepala dinas badan terkait, prihal terkait masalah terpasang satu plang yang diduga palsu yang sudah ditandatangani oleh salah satu oknum ASN yang bertugas di didinas (DPMPTSP) tersebut.
Saat awak media datang kedinas dan bertemu dengan KABID dan kebetulan Kabid tersebut didampingi oleh salah satu kasinya dan staff untuk mempertanyakan, Atas dugaan keberadaan satu plang palsu yang dikeluarkan pada (07/08) tahun lalu tersebut seperti apa kebenaranya.
“Saya ( Kabid) besok akan crosscek kelokasi terkait masalah ini dan mohon tunggu satu dua hari saya akan kabarin ke rekan rekan media”,
Lanjutnya, dan saat pertemuan beberapa rekan media termasuk awak media postbantennews.com
Bertemu dengan pihak jajaran pegawai perijnan tersebut beberapa waktu lalu,dan salah satu staffnya juga ikut bicara disela sela perbincangan awak media dengan Kabid bangunan DPMPTSP tersebut.
“Tolong jangan dinaiki dulu berita terkait masalah ini,dan tunggu satu atau dua info selanjutnya kami akan sampaikan ,ujar salah satu staff DPMPTSP kota Tangerang yaitu Dadang”, katanya.
Dan saat awak media yang tergabung dalam satu tim terkait penulusuran kasus ini ke kadisnya yaitu dedi suhada melalui whatsapp mengatakan Terkait masalah ini masalah dugaan plang bodong tersebut. “Nanti saya infokan ke Kabid dan kasinya, kebetulan mereka sedang ada rapat di PT TNG”,.ucapnya. (Raja indra/anita/pn.)
Related Posts
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
Untuk merivisi UU MK, tak elok hakimnya di pecat dulu, setelah di sahkan baru ada langkah lain.
No Responses