
Sidoarjo, postbantennews
Pihak Aparat dan bersama Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kemasan botol sampo, di tangkap polisi, sabtu (18/12).
Kini Pihak polisi dan bersama rutan akan mengembangkan kasus ini sampai bosnya ketangkap. Pasti ini ada bosnya, sebelum masuk pada pencarian bosnya, pihak polisi akan coba intrograsi pelaku yang mamasukin sabu-sabu di dalam botol.
Kasus sabu-sabu yang di tangkap ini akan secepatnya akan di serahkan kepihak penyelidik, agar dapat bos atau yang menyuruh masukan sabu-sabu dalam botol sampoo
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Sabtu, mengatakan petugas Rutan Surabaya di Medaeng menggagalkan upaya penyelundupan serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu.
“Barang haram tersebut coba diselundupkan melalui kemasan sampo,” ujarnya dalam keterangan pers.
Ia mengemukakan, barang yang diduga sebagai narkoba jenis sabu-sabu tersebut setelah dilakukan penimbangan memiliki berat sekitar 29,78 gram.
Menurutnya, penggagalan itu dilakukan saat pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan. Kini beberurusan sama polisi. “Kami akan serahkan kasus ini pada pihak penyelidik, polisi”, katanya
hardo/deni/pn
Related Posts
Pemuda ini hendak hidup di Jakarta, jadi maling bukan bukan di bekali keterampilan, tetapi ilmu kebal.
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai kasus ini cuma puncak gunung es, maka dari itu ia meminta KPK membongkar kasus.
Menarik untuk diamati dan dipantau oleh Netizen bahwa Lawyer Alvin Lim yang mewakili korban dengan kerugian lebih dari 1 Triliun rupiah di tahan kejaksaan.
Natalia Rusli bukan lagi advokat karena SK pengangkatan Advokatnya dibatalkan Peradin dan Pengadilan Tinggi Banten.
api adapula spanduk, berantas penjahat pengelap pajak, bongkar sindikat penggelap pajak Verawati, dkk.
No Responses