
Sidoarjo, postbantennews
Pihak Aparat dan bersama Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kemasan botol sampo, di tangkap polisi, sabtu (18/12).
Kini Pihak polisi dan bersama rutan akan mengembangkan kasus ini sampai bosnya ketangkap. Pasti ini ada bosnya, sebelum masuk pada pencarian bosnya, pihak polisi akan coba intrograsi pelaku yang mamasukin sabu-sabu di dalam botol.
Kasus sabu-sabu yang di tangkap ini akan secepatnya akan di serahkan kepihak penyelidik, agar dapat bos atau yang menyuruh masukan sabu-sabu dalam botol sampoo
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Sabtu, mengatakan petugas Rutan Surabaya di Medaeng menggagalkan upaya penyelundupan serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu.
“Barang haram tersebut coba diselundupkan melalui kemasan sampo,” ujarnya dalam keterangan pers.
Ia mengemukakan, barang yang diduga sebagai narkoba jenis sabu-sabu tersebut setelah dilakukan penimbangan memiliki berat sekitar 29,78 gram.
Menurutnya, penggagalan itu dilakukan saat pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan. Kini beberurusan sama polisi. “Kami akan serahkan kasus ini pada pihak penyelidik, polisi”, katanya
hardo/deni/pn
Related Posts
3 anggota penyebar berita hoak, dan 2 Narasumber juga di tangkap Polda Maluku, karena memberikan berita bohong.
Perampingan OPD di Banten Bermodal Pergub, Pengamat : DPRD Harus Segera Panggil Pj Gubernur.
Gubenur bersama Masyarakat mematokan tanah warga dan Pemerintah, yang sudah mempuyai hak milik.
Warga curhat di kantor polisi dan menyampaikan keterbukaan publik, polisi akan tampung informasi warga Sukabumi.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan melakukan penyaringan, sebelum share
No Responses