
Banjarmasin, postbantennews.com
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan istri mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
Diduga istrinya matan Bupati Bumbu memakai Rp 1,5 milyar diduga pemberian seseorang, itu belum mendapatkan datanya
Tetapi saat di buktikan, mana mungkin seorang Istri Bupati pakai barang mewah itu kok ada pada istrinya Matan Bupati Tanah Bimbu.
“Saat sidang Minggu depan akan ada pemanggilan matan istri Bupati Tanah Bumbu, tentang dugaan korupsi”, kata JPU KPK. Dikutip Jpnn.com
Menurut Ali Fikri Humas KPK, terdakwa perkara dugaan korupsi izin usaha pertambangan oleh Bupati tanah Bumbu terus. “Kami harap Bupati Tanah Bumbu akan cepat di proses hukumnya”, katanya.
Hans / Deni / postn
Related Posts
Ringan sekali JPU bersama hakim tuntut Natali Rusli dari hukum, 15 bulan pula.
Pemuda ini hendak hidup di Jakarta, jadi maling bukan bukan di bekali keterampilan, tetapi ilmu kebal.
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai kasus ini cuma puncak gunung es, maka dari itu ia meminta KPK membongkar kasus.
Menarik untuk diamati dan dipantau oleh Netizen bahwa Lawyer Alvin Lim yang mewakili korban dengan kerugian lebih dari 1 Triliun rupiah di tahan kejaksaan.
Natalia Rusli bukan lagi advokat karena SK pengangkatan Advokatnya dibatalkan Peradin dan Pengadilan Tinggi Banten.
No Responses