
Dideuga Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda
Jakarta, poswtbantennews.com
Dideuga Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai pada Kamis (28/1). Dikutip cnni
Laporan itu dibuat oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan diterima oleh kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
“Telah diterima laporan kami alhamdulilah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya,” kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).
“Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda,” tambahnya lagi. Menurutnya, cuitan Abu Janda tersebut bernuansa ujaran kebencian yang dibalut dengan SARA.
Dalam perkara ini, cuitan yang dimaksud saat Abu Janda menanyakan kepada Pigai soal evolusi. Namun, dalam cuitannya itu dia tidak memberi konteks lebih lanjut.
“Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian” ucapnya.
Menurutnya, kata-kata evolusi tersebut bukan hanya untuk kepentingan cuitannya semata. Hanya saja, itu merupakan penghinaan bentuk fisik dari masyarakat yang satu wilayah dengan Pigai.
Abu Janda dituduh telah melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-undang nomo 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.
Perkara bermula saat Abu Janda mengomentari perdebatan antara Pigai dengan Hendropriyono pada 2 Januari 2021 lalu. Dia pun membela Hendropriyono.
“Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer. Kau Natalius Pigai apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” tulis Abu Janda, dihimpun dari berbagai sumber. (marjono/henri/pn)
Related Posts
Menarik untuk diamati dan dipantau oleh Netizen bahwa Lawyer Alvin Lim yang mewakili korban dengan kerugian lebih dari 1 Triliun rupiah di tahan kejaksaan.
Acara yang digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh atau Mayday yang dilaksanakan di Stadion Mini Kecamatan Cikupa.
Ini berdasarkan keterangan saksi Jhon Edi Towoliu yang merupakan sepupu korban, diduga pihaknya meninggal sudah di rumah.
Semoga bazar murah ini bisa terus rutin dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan kemudahan.
Hasil patau Bupati Tangerang dengan Penjabat Daerah, memastikan kebutuhan daging sapi, daging ayam untuk Idul Fitri 1444 H / 21-22 april 2023 cukup.
No Responses