
Jakarta, postbantennews.com
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengataan bahwa Manejer Hyndai, Herry Jung dalam pemeriksaan kini ia masih dalam pencari data.
Kini Herry Jung saat dalam pengawasan KPK, lengkap Herrt Jung akan di tahan.
“Jika pemanggilan ini terbukti kuat dan datanya lengkap akan di tahan”, katanya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dalam waktu dekat ini pemanggilan p[emerksaan di percepat, agar mereka tidak kabur dari Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon yang menjerat General Manager Hyundai Engineering Construction Herry Jung terus berjalan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut pihaknya akan segera menahan Herry Jung.
“Petinggi Hyundai sebenarnya antrian upaya paksa (penahanan), saya belum bisa jelaskan banyak,
Sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update,” ujar Karyoto dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, perkara ini tengah dalam tahap prapenuntutan. Dengan demikian, bos Hyundai itu bakal segera ditahan untuk menjalani persidangan.
“Proses penyidikan masih berjalan, pada tahap prapenuntutan yaitu koordinasi tim penyidik dengan tim jaksa,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022). dikutip detiknews.com
Ali berjanji akan menjelaskan perkembangan kasus yang menjerat Herry Jung saat upaya paksa penahanan.
Tak terkecuali terkait dugaan keterlibatan pihak Hyundai dalam sengkarut dugaan rasuah tersebut.
“Perkembangannya akan disampaikan,” kata Ali.
Deni / henry / postn
Related Posts
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar: Ternyata perampokan tidak jauh-jauh ternyata orang dalam juga.
Heboh, heboh pasar Sepatan yang di bangun oleh CV. Yudha Putra diduga ada nilai korupsi.
Polisi sempat kejar-kejar pelaku sabung ayam dan lari terbirit-birit.
Kasus pengeroyokan terhadap lima wartawan yang di lakukan oleh belasan preman, belum di tangkap
Dua terdakwa hukuman berbeda, dan kedua sama-sama korupsi uang dana perumahan Angkat Darat.
No Responses