
Tangerang kota, postbantennews
Dalam rangka mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban berupa bencana kebakaran, Rutan Kelas I Tangerang bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang menyelenggarakan giat simulasi penanganan kebakaran untuk mencegah musibah kebakaran di dalam Rutan Kelas I Tangerang. Kamis (23/09/2021)
Kegiatan pelatihan penanganan kebakaran dibagi dalam dua sesi. Pertama, para petugas Rutan mendapatkan materi tentang dasar-dasar hukum proteksi kebakaran.
Kemudian yang kedua, tips penanganan kebakaran secara manual dilanjutkan simulasi penanganan kebakaran skala Kecil dan Skala Besar dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang dilaksanakan di Lapangan Rutan Kelas I Tangerang.
Staf anggota Kebakaran yang memberikan materi menghimbau agar keberadaan tabung gas jangan disimpan di kolong dapur yang pengap dan pastikan menggunakan selang regulator yang panjang serta hindari perasaan takut dan panik ketika berhadapan dengan api , cukup tenang , gunakan APAR, handuk/karung goni/sprei basah dengan baik.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi mengatakan, kegiatan pelatihan simulasi ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka mencegah gangguan keamanan akibat kebakaran baik di lingkungan kantor maupun di tempat tinggal pegawai.
“Gangguan keamanan kebakaran, tidak hanya untuk kepentingan kantor namun juga untuk antisipasi di rumah,” Ujar Fonika
“Mengingat para petugas Rutan merupakan pion utama dalam mengatasi gangguan kamtib seperti kebakaran, maka dengan diadakannya pelatihan ini diharapkan petugas bisa bertindak dengan cepat dan tepat apabila terjadi kebakaran,” terangnya.
(Ari Wibowo/rip/pn)
Related Posts
Ratu Pembohong di tangkap oleh pihak polres Jakarta Barat, alasannya warga yang di janjikan oleh Pelaku.
Daging Sapi, Mangkarak naik dratis, kurangnya minitoring dari aparat dinas terkait
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
No Responses