Dalam menciptakan konsumen cerdas dan berdaya atau dalam program perlindungan konsumen - POSTBANTENNEWSPOSTBANTENNEWS google.com, pub-5724752989811170, DIRECT, f08c47fec0942fa0
mgid.com, 660982, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Dalam  menciptakan konsumen cerdas dan berdaya atau dalam program perlindungan konsumen

Serang, postbantennews

Perlu adanya perlindungan kosumen, karena selama satu tahun 2021 lalu, banyak masyarakat mengkomsumsi makan, baik makanan yang lansung di komsumsi, bakan yang berbungkus, minggu (02/1).

Kosusmen yang saat memakan barang yang di produksi oleh perusahaan dan masa expiration date sudah habis tetap di jual, ini perlu ada lindungan dari pemerintah, jangan masyarakat keracunan makanan.

Jangan samapai masyarakat mengkomsumsi bahan makanan beracun. Kementerian Perdagangan RI menggandeng Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), untuk melakukan kerjasama.

“Dalam  menciptakan konsumen cerdas dan berdaya atau dalam program perlindungan konsumen di tengah maraknya sistem perdagangan online saat ini”, katanya Direktur Jenderal (PKTN) Veri  Anggrijono .

Kerjasama Kemendag RI melalui Dirjen Perlindungam Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag RI dengan Untirta dalam perlindungan konsumen tersebut  

Ditandatangani Direktur Jenderal (PKTN) Veri  Anggrijono dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Agus Prihartono di Kampus Untirta di Serang, Banten, Selasa

“Dirjen Perlindungam Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kemendag RI Veri  Anggrijono berharap melalui kerja sama ini, para akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, terutama di  Provinsi Banten”, ucapnya Veri  Anggrijono

deny/netty/pn

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments