
Dalam masa pandemik saat ini banyak Tempat tempat penginapan
Tangerang kota, postbantennews.com
Masa pandemik saat ini banyak Tempat-tempat penginapan yang membludak baik dari hotel kelas teri sampai hotel kelas kambing,dari mulai full-day sampai sekedar transit (shorttime). Bahkan apartemen apartemen di wilayah kota Tangerang
Tak luput dari ajang bisnis diduga esek-esek ada di dalamnya. Banyak apartemen menyewakan kepada customer dari per hari 3 jam/100 ribu sampai 450/ 24 jam, Jelas-jelas Terjadi banyak pelanggaran didalamnya,sperti paralihan peruntukan
Dari tempat tinggal menjadi penyewaan berbasis sistem hotel Serta tentunya prostitusi baik dari kalangan remaja dan dewasa marak terdapat di tempa tempat tersebut Sepeti yang disampaikan oleh BPK raja Indra Selaku wakil ketua umum L-KPK terkait masalah prostitusi yang seolah dilegalkan di tempat tempat tersebut (apartemen dan hotel ) dikota Tangerang
” Masyarakat wilayah setempat sudah resah sekali terkait banyak sekali anak anak muda mudi hilir mudik berpasangan masuk.kedalam lokasi tersebut entah apa yang mereka lakukan, apa jangan-jangan mereka melakukan hal itu, mereka kuwatir anak-anak mereka akan ikut terjerumus pada lembah kemaksiatan tersebut”, katanya Raja Indra Pranata LSM
Menurut Raja Indra menambahkan sedikit penjelasan terkait hal tersebut, seharunsnya Pemkot Tangerang dalam hal melalui Satuan Polisi Pamaong Praja (Satpol-PP) benar-benar bekerja dan menindak bak oknum-oknum penyewa tepat tersebut dan sering-sering menyidak dan melakukan razia agar PEKAT alias penyakit masyarakat di Kota Tangeang.
“Jangan-janagan ada indikasi benar bisa di atas walaupun tak maksimal, Jangan sampai ada dugaan satpol PP pilih kasih dalam merazia baik pada apartemen atau kost-kostan, karena sudah diduga menerima upeti alias pelicin bin pungli pungkasnya”, katanya indra.
Menurut Drs. Bonar T. SH, MH, dan beberapa waktu belakangan ini pihak Pemkot Tangerang melalui SATPOL PP sedikit gencar melakukan razia terhadap apartemen dan hotel serta tempat-tempat yang di duga tempat protitusi.
Dari hasil pemantauan LSM LIBRA (Lembaga Indeoenden Bela Rakyat) dikatakan oleh Direktur Eksekutif LIBRA (Drs. Bonar TSH,MM) mempertanyakan tempat tempat mana saja yg dirazia, hal ini dipertegas krn ada tempat yg tdk dirazia oleh satpol PP, semisalnya HOTEL FM3 dan berberapa apartemen dan kost kostan seperti terlewatkan dari razia tersebut nah ada apa ini!
“Mengapa hotel dan apartemen serta kost kostan yang di sinyalir banyak terdapat prostitusi terselubung tsb tdk dirazia, ada apa sebenarnya, mengapa tebang pilih apa ada udang dibalik batu, Serta Apakah ada para oknum yg dapat jatah terlibat pungli serta dapat pelayanan nginap gratis ??? Pungkas nya”, katanya Drs. Bonar TSH,MM
Lanjutnya ia katakan, direktur eksekutif LIBRA dgn tegas menantang pihak satpol PP bersama2 merazia dan didampingi oleh jajaran awak media serta lembaga lainya termasuk dikawal oleh anggota LIBRA itu sendiri.
“namun ditegaskan lagi tapi kali mau lakukan Rajia menyeluruh pada tempat tersebut maka jangan ada kongkalikong pihak oknum satpol PP yang membocorkan wacana razia bersama tersebut, jangan ada satu pihak pun dr satpol PP melakukan komunikasi dengan management FM3”, ujarnya Bonar. (RIP/PN)
Related Posts
Diduga Banyak yang terlibat di Pasar Pelangi, senilai Rp.1,3 Milyar ini akan masuk TO Kejaksaan Negeri Tangerang
Sekitar 1.200 buruh pabrik di PHK oleh perusahaan, bahkan di perkirakan 1 Milyar tidak masuk pajak pengasilan.
Perpu Cipta Kerja itu sangat bertantangan dari aturan Undang-undang Dasar 1945.
Mewujudkan Pelayanan Air Bersih di Kabupaten Tangerang Hingga Ke Pelosok Desa.
Camat Miftah dan UPZ Mekar Baru, Serahkan Bantuan Gerobak Usaha Dari Baznas Kabupaten Tangerang.
No Responses