
Bogor Kota, postbantennews
CV. Putra Tanggeung, jika hal ini tidak selesai di tanggal 25 Desember 2021 tidak bakal di bayar. Jika terdapat kekurangan dan Volume pekerjaan tidak akan di bayar 100%. selasa (14/12)
Bima Arya menegaskan pada kontraktor yang mengerjakan jalan utama, jlan Sudieman ini akan di tindak tegas, apabila pekerjaannya yang tidak sesuai voleme, dikutip antara
Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan peringatan atau ultimatum kepada CV Putra Tanggeung selaku kontraktor pembangunan pedestrian Jalan Sudirman agar pengerjaan beton dan stamp concrete rampung pada 25 Desember 2021.
“Saya targetkan selesai semua itu tadi,” kata Bima Arya di Bogor, Selasa, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan pedestrian di jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Bima mengatakan dirinya pun sudah meminta kontraktor untuk menambah tenaga kerja pada sidak sebelumnya, berikut dengan penambahan sif kerja malam.
“Saya titip untuk kualitas agar jangan sembarangan. Lurah Sempur (Dicky Pratama) saya minta monitor setiap hari, persoalan dengan warga dan toko harus selesai juga jangan sampai menyisakan persoalan dengan warga, utamanya ram atau akses masuk warga,” jelasnya.
jajang/netty/pn
Related Posts
Para bermotor sempat mengatakan apa saja sih kerjaan Dinas PUR Kota Tangerang, kok jalan begini saja bukan betelin.
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Anak pejabat pajak bisa merasa super power dan menganiaya korban hingga koma.
Budi Pembina Abdesi Kecamatan Teluknaga, Bahwa pengunaan dana Desa harus tranfaran
Ricky Ham Bupati sempat kabur di tangkap oleh tim KPK, dan sempat DPO
No Responses