
Tangerang, postbantennews.com
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang memberikan gerobak dan modal usaha kepada 2 warga di wilayah Kecamatan Mekar Baru pada Kamis (15/12/2022)
Bantuan diserahkan langsung kepada para penerima oleh Camat Mekar Baru dan didampingi Ketua UPZ Mekar Baru
Miftah Shuritho, S.STP, MM Camat Mekar Baru saat menyerahkan bantuan gerobak usaha mengatakan, bantuan gerobak dan modal usaha untuk pedagang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup mereka, sehingga nantinya bisa lebih mandiri dan meningkatkan perekonomian keluarga
“Baznas mengajarkan kita untuk peduli dan berbagi, sehingga harapannya ketika para pedagang ini menjadi orang sukses, nantinya akan bisa saling berbagi dan bisa membantu sesama melalui zakat dan infaknya,” Ucap Miftah
Sementara itu, Ketua UPZ Mekar Baru H Sopiyan Sauri berharap dan berpesan kepada pada pedagang yang dapat bantuan berupa modal usaha dan gerobak agar dirawat sebaik mungkin, sehingga barokah dalam berdagang dan rezeki nya semakin lancar.
“Kami mengucapkan terimakasih Kepada Baznas Kabupaten Tangerang yang sudah memberikan bantuan modal usaha serta gerobak kepada warga Mekar Baru, semoga usahanya bisa berkembang dan dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga nya” Tutupnya
Frm / Sopiyan / Henry / postn
Related Posts
Diduga Banyak yang terlibat di Pasar Pelangi, senilai Rp.1,3 Milyar ini akan masuk TO Kejaksaan Negeri Tangerang
Sekitar 1.200 buruh pabrik di PHK oleh perusahaan, bahkan di perkirakan 1 Milyar tidak masuk pajak pengasilan.
Jokowi mengeluarkan perpu belum ada dasarnya, yang ia sampaikan 7 alasan itu harus jelas penyebab.
Akhirnya Jokowi jadi jubir Megawati Sukarno putri ketua umum PDI-P, dan prediksi jokowi bahwa ibu Mega belum tergesa-gesa mengumumkan pengganti jokowi.
Perpu Cipta Kerja itu sangat bertantangan dari aturan Undang-undang Dasar 1945.
No Responses