
Padang, postbantennews
Diduga Orang stress malah melakukan penyiraman air panas pada sikorban. Pelaku penyiraman air panas terhadap seorang bidan di Jalan Baringin, Kecamatan Koto Tangah, kota setempat ditahan Kepolisian Sektor Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku penyiraman air panas pada sikorban harus di berikan hukuman, yang setimpal.
Apakah oatng tersebut dalam keadaan mabok kok bisa menyiram denga air panas. Apakah ada dendam pribadi kepada seorang korban di yang dilakukan dengan penganiayaan terhadap si-korban.
Penyiraman itu dilakukan oleh pelaku Taufik (51) pada Selasa (7/12) malam karena tidak terima ditegur oleh korban saat tengah karaoke pada malam hari.”Pelaku ditangkap pada Rabu (8/12) malam di kediamannya, kini pelaku telah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tangah AKP Afrino, di Padang, Kamis.
Penangkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan dari korban dengan Nomor :LP/86/B/XI/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.
“Pihak Polisi akan memberikan hukuman di atas 5 tahun penjara, bisa di duga ada pasal berencana, dan melakukan penganiayaan pada si-korban dengan air panas”, katanya
asril/dudin/pn
Related Posts
Ratu Pembohong di tangkap oleh pihak polres Jakarta Barat, alasannya warga yang di janjikan oleh Pelaku.
Polisi tangkap Natalia Rusli ratu pengacara yang jago nipu klainnya
Supaya majelis hakim yang menyidangkan Perkara ini Menyatakan sah ketua terpilih H Munadi sebagai ketua kadin hasil muktab 26,Oktober 2022 di hotel Arya duta LiPo Karawaci
Jika jalan yang sudah di bangun sudah rusak, tetapi tidak ada keinginan untuk membongkar, yang sudah rusak, korupsi.
LQ Indonesia Lawfirm kembali merilis Kasus merosotny citra kepolisian Republik Indonesia yang tunduk denga Kerah putih.
No Responses