
Jakartam postbantennews.com
Sebut saja E dan D Selingkuh kini, kini terseret ke meja hujau dan disidangkan gara-gara istri pertama D melaporkan kejadian ini kepihak Polisi, lalu di proses hukum, minggu (13/03).
Lalu D sudah menghamili E sudah 7 bulan kandungannya ileh D. Karena Istri D, tidak terima lalu di laporkan, menurut cerita Idtri D, bahwa suaminnya jarang pulang, lalu pulanmg marah-marah kepada Seorang ibu hamil 7 bulan di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim)
Berinisial E (25) menjadi korban penganiayaan usai didatangi perempuan selingkuhan suaminya atau kerap disebut pelakor, berinisial D. D datang bersama seorang temannya yang berinisial F (24). dikutip detikjatim.com
Menurut D dan F adalah pemandu lagu di salah satu tempat karaoke. Kedatangan si pelakor dan F ke rumah E dalam rangka tindak lanjut jadi cekcok sebelumnya.
“Korban E cekcok dengan selingkuhan suaminya yang berinisial D lewat handphone,” kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka kepada wartawan, Kamis (10/3).
kata Ioda Guling, ini akan kita proses hukum belaku. Dan ini akan di jerat pasal beralapis-lapis, ada juga pasal peniayaan terhadap korban dalam keadaan hamil 7 bulan.
hendro/deny/postn
Related Posts
Diduga Banyak yang terlibat di Pasar Pelangi, senilai Rp.1,3 Milyar ini akan masuk TO Kejaksaan Negeri Tangerang
Heboh, heboh pasar Sepatan yang di bangun oleh CV. Yudha Putra diduga ada nilai korupsi.
Kini satu pelaku sudah di amakan oleh Kapolres Sorong Barat di Papua Barat dan tingkap tidak melawan
Polisi sempat kejar-kejar pelaku sabung ayam dan lari terbirit-birit.
Kasus pengeroyokan terhadap lima wartawan yang di lakukan oleh belasan preman, belum di tangkap
No Responses